Bos Bangka Diduga Kendalikan Jaringan Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, Setahun Tak Tersentuh Hukum

Selasa 21-10-2025,18:54 WIB
Reporter : Redaksi BE
Editor : Redaksi BE

“Modus seperti ini jelas bukan kerjaan amatiran. Melihat jumlah timah yang mencapai puluhan ton, sudah pasti kegiatan itu melibatkan pihak-pihak berpengalaman,” kata sumber menambahkan.

Kronologi Penggerebekan Timah Ilegal di Membalong

Sebelum dilakukan penggerebekan, Satgas Halilintar lebih dulu menerima informasi terkait adanya aktivitas penimbunan timah ilegal di gudang milik warga Desa Tanjung Rusa.

Setelah melakukan pemantauan, Tim Satuan Tugas atau Satgas kemudian bergerak dan melakukan penggerebekan pada Kamis malam, 16 Oktober 2025.

Saat tiba di lokasi, Satgas mendapati puluhan ton pasir timah yang disimpan di dalam gudang milik IR. Di tempat tersebut juga ditemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas pengemasan dan pemindahan timah.

BACA JUGA:Kisah Penambang Timah Babel, Pilih Jalur Legal Demi Alam dan Keluarga

Setelah dilakukan interogasi di lapangan, nama BL kembali mencuat sebagai pemilik barang, sementara IR diduga kuat berperan sebagai pemilik sekaligus penyedia tempat penyimpanan.

Adapun EN, anak dari IR, diketahui bertugas sebagai sopir yang mengambil dan mengangkut timah dari lokasi penambangan ke gudang penyimpanan.

Timah tersebut didapat dari aktivitas penambangan ilegal di Belitung. Jaringan BL membeli hasil tambang dari para penambang dengan harga sekitar Rp200 ribu per kilogram. Dalam praktiknya, kegiatan ilegal ini diduga mendapat dukungan dari oknum aparat di wilayah Bangka Belitung (Babel).

Menurut hasil investasi awal, jaringan penyelundupan tersebut sudah berjalan lebih dari satu tahun. Dalam satu minggu, mereka bisa melakukan dua kali pengiriman dari Belitung menuju luar negeri.

BACA JUGA:PT Timah Setujui Tuntutan Ribuan Penambang Babel, Harga SN 70 Naik Jadi Rp300 Ribu per Kg

Pengiriman dilakukan melalui pelabuhan tikus dengan lokasi yang selalu berpindah-pindah untuk mengelabui aparat. Modus ini membuat aktivitas mereka sulit terdeteksi, meski jumlah barang yang dikirim mencapai puluhan ton setiap kali pengiriman.

Akibat aktivitas penyelundupan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai triliunan rupiah akibat hilangnya potensi pendapatan dari sektor pertambangan timah.

Kini, puluhan ton timah yang disita dari gudang di Desa Tanjung Rusa telah diamankan, dan kasusnya diambil alih langsung oleh Satgas PKH Halilintar pusat.

Sementara itu, IR dan EN belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi ke nomor ponsel keduanya hingga kini belum mendapat jawaban.

BACA JUGA:Polisi Kembali Gagalkan Penyelundupan Timah dari Belitung, Kapal Kayu Diamankan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan Satgas Halilintar pusat juga belum mengeluarkan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus penampungan dan penyelundupan timah ilegal tersebut.

Kategori :