“Kalau untuk mengusulkan iya, tapi tetap masuk dalam proses seleksi. Kita buktikan waktu seleksi eselon II kemarin, semua yang diambil itu peringkat nomor satu, tidak ada intervensi. Itu memang berdasarkan prestasi dan rekam jejak masing-masing,” tegasnya.
Dalam arahannya, Bupati Djoni mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak hanya fokus pada jabatan, tetapi pada tanggung jawab kolektif yang melekat di dalamnya.
BACA JUGA:Daftar Lengkap 13 Desa di Belitung yang Gelar Pilkades 20 September 2026
Ia menekankan pentingnya etos kerja, loyalitas pada organisasi, serta kemampuan membangun kolaborasi lintas bidang.
Menurutnya, birokrasi bukan ruang kerja individual, melainkan kerja tim yang saling terhubung.
“Kita ini kerja kelompok. Sehebat apa pun seseorang, kalau tidak bisa bekerja dalam tim, target tidak akan tercapai,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan tidak boleh ada pejabat yang merasa dirinya paling unggul ataupun paling rendah dalam struktur organisasi. Setiap posisi memiliki fungsi strategis yang saling memengaruhi.
“Satu orang yang kurang pas pasti mempengaruhi kelompok yang lain. Jadi, setetes embun itu akan mempengaruhi gelombang samudra. Artinya, sekecil apa pun peran mereka tentu akan berdampak pada misi pemerintah daerah,” pungkasnya.
BACA JUGA:Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Belitung, Simak Rinciannya
Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa rotasi dan promosi jabatan bukan sekadar formalitas administrasi. Melainkan bagian dari upaya memperkuat soliditas dan kinerja Pemerintah Kabupaten Belitung dalam menjawab tantangan pelayanan publik ke depan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung Rizaldi mengungkapkan, secara keseluruhan terdapat sebanyak 136 orang pejabat yang dilantik.
Rinciannya, dua orang eselon II dikukuhkan, 71 orang eselon III, 57 orang eselon IV serta enam pejabat fungsional dokter yang diberi tugas tambahan menjadi Kepala UPT Puskesmas.
“Jadi totalnya ada sebanyak 136 orang yang dilantik dan diambil sumpah,” terang Rizaldi.
Ia menambahkan, penempatan para pejabat merupakan hasil usulan dan pembahasan di Baperjakat, serta sudah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi semuanya sudah melalui prosedur,” tutup Rizaldi.