Mau Kredit Mobil Bekas 2026? Ini 5 Leasing Aman dan Terpercaya Terdaftar OJK

Sabtu 14-02-2026,20:00 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

Perusahaan terdaftar OJK wajib menjalankan transparansi bunga dan biaya, menyediakan kontrak resmi yang sah secara hukum, memiliki mekanisme pengaduan konsumen, dan tunduk pada regulasi perlindungan nasabah.

Jika terjadi kendala selama masa kredit, konsumen memiliki jalur penyelesaian yang jelas. Ini yang membedakan lembaga resmi dan nonresmi.

Checklist Sebelum Tanda Tangan Kontrak

Sebelum menyetujui kredit mobil bekas, ada beberapa hal penting yang perlu dipastikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Pastikan perusahaan leasing benar-benar terdaftar dan diawasi OJK. Pahami juga jenis bunga yang digunakan, apakah flat atau efektif, karena akan memengaruhi total cicilan.

Selain itu, cek seluruh komponen biaya, termasuk asuransi dan denda keterlambatan, agar tidak muncul beban tambahan di tengah masa kredit. Bacalah seluruh isi perjanjian secara teliti tanpa terburu-buru, sekaligus memastikan mobil memenuhi batas usia dan kelengkapan dokumen.

BACA JUGA:Harga 4 Mobil Bekas Honda Worth It Dibeli 2026, Mesin Bandel dan Jarang Rewel

Dengan langkah ini, proses kredit bisa berjalan lebih aman dan terkontrol.

Jangan hanya tergiur cicilan rendah. Perhitungan matang sejak awal akan menghindarkan kamu dari beban finansial di tengah jalan.

Kredit mobil bekas di 2026 tetap menjadi pilihan realistis bagi banyak keluarga Indonesia. Namun keamanan pembiayaan harus menjadi prioritas utama.

Memilih leasing aman dan terpercaya yang terdaftar OJK bukan hanya soal legalitas, tetapi juga soal perlindungan jangka panjang.

Sekarang dengan keputusan yang tepat, kredit mobil bekas bukan sekadar solusi transportasi, tetapi juga langkah finansial yang terencana. 

Disclaimer: Daftar leasing dalam artikel ini bersifat informatif dan bukan merupakan bentuk rekomendasi resmi. Keputusan persetujuan kredit sepenuhnya berada di tangan masing-masing perusahaan pembiayaan.

Kategori :