Dalam sidang isbat kali ini, pemerintah kembali menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS. Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Apabila pada saat pemantauan hilal belum memenuhi kriteria tersebut, maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari sebelum memasuki Ramadan.
Meski pemerintah telah menetapkan awal puasa melalui sidang isbat, potensi perbedaan penetapan tetap muncul.
Salah satunya dengan organisasi Islam seperti Muhammadiyah, yang menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 berdasarkan metode hisab hakiki.
Perbedaan ini merupakan hal yang kerap terjadi setiap tahun dan menjadi bagian dari dinamika penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia.
Pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk saling menghormati perbedaan tersebut.
Sidang isbat dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat Islam, duta besar negara-negara Islam, hingga lembaga negara dan pakar astronomi.
BACA JUGA:Daftar Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 Dari Kereta hingga Pesawat, Cek di Sini!
Sejumlah institusi yang terlibat antara lain Majelis Ulama Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Observatorium Bosscha ITB, serta Planetarium Jakarta.
Selain itu, perwakilan Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, dan Badan Informasi Geospasial juga turut hadir dalam sidang.
Kehadiran berbagai unsur ini bertujuan memastikan keputusan yang diambil bersifat komprehensif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Proses Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan
Penetapan 1 Ramadan dalam sidang isbat dilakukan melalui beberapa tahapan yang telah menjadi prosedur baku.
Tahap pertama diawali dengan pemaparan data hisab oleh tim ahli Kementerian Agama. Data ini memuat posisi bulan, ketinggian hilal, serta potensi keterlihatannya di berbagai titik pengamatan.
Tahap kedua adalah verifikasi hasil rukyatul hilal. Pemantauan dilakukan di puluhan titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari pesisir hingga daerah pegunungan.
Laporan dari setiap lokasi pengamatan kemudian dikompilasi dan dianalisis sebagai bahan pertimbangan dalam sidang.