Selain pembangunan mandiri, pemerintah juga membuka opsi pembangunan huntap oleh negara melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan batas anggaran yang sama, yakni Rp60 juta per unit.
Di sisi lain, pemerintah menyiapkan opsi relokasi ke kawasan permukiman baru berbasis komunitas.
Dalam skema ini, pemerintah daerah diminta segera menyiapkan lahan, termasuk memanfaatkan aset negara maupun BUMN.
BACA JUGA:Harga BBM Global Naik Tajam, Indonesia Masih Stabil, Warganet Apresiasi Pemerintah
“Kalau ada warga yang ingin tinggal di kompleks, pemerintah daerah harus segera siapkan lahannya. Tanah negara dan BUMN bisa diprioritaskan untuk penyintas,” jelas Tito.
Pembangunan kawasan tersebut nantinya akan didukung oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Meski skema dan dukungan sudah disiapkan, Tito mengakui bahwa proses pembangunan huntap saat ini masih berjalan lambat.
Hal ini disebabkan oleh keterlambatan pengiriman data dari pemerintah daerah.
“Yang mau membangunkan sudah siap, tapi yang minta dibangunkan lambat. Ini yang jadi kendala,” ujarnya.
Untuk itu, ia kembali menegaskan pentingnya percepatan pendataan agar bantuan bisa segera direalisasikan.
BACA JUGA:Hasil Sidak ASN Belitung Pasca Libur Lebaran 2026, Disiplin Pegawai Tetap Terjaga
Kebutuhan Anggaran Capai Rp130 Triliun
Pemerintah telah menyiapkan rencana induk pembangunan untuk tiga provinsi terdampak dalam jangka waktu tiga tahun.
Estimasi kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp130 triliun, meski angka tersebut masih bersifat sementara dan akan disesuaikan dengan perkembangan di lapangan.
Namun, Tito menegaskan bahwa besaran kebutuhan huntap belum bisa dipastikan sebelum data dari daerah benar-benar lengkap.
“Saya masih menunggu data dari kepala daerah. Ini yang sedang kami kejar,” pungkas Mendagri.