PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Potensi ekonomi desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai diarahkan untuk menembus pasar internasional.
Sebanyak 48 desa di Babel ditetapkan sebagai Desa Devisa, dengan tiga komoditas unggulan yang menjadi fokus pengembangan. Yakni lada, kerajinan berbahan lidi nipah, serta produk perikanan dan hasil laut.
Program Desa Devisa merupakan inisiatif strategis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk mengembangkan potensi komoditas unggulan di tingkat desa agar mampu memiliki daya saing dan menembus pasar ekspor.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru berbasis potensi masyarakat desa.
BACA JUGA:Santri Islamic Centre Borong Juara Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Babel 2026
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Babel, Muhamad Mufti Arkan, mengatakan penetapan Desa Devisa dilakukan berdasarkan pemetaan terhadap berbagai potensi ekonomi masyarakat di daerah.
Dari 51 desa yang sebelumnya diusulkan, LPEI kemudian menetapkan 48 desa untuk masuk dalam program Desa Devisa.
Puluhan desa tersebut tersebar di tiga kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Rinciannya, 31 desa berada di Kabupaten Bangka Selatan, 12 desa di Bangka Tengah, dan lima desa di Kabupaten Bangka.
BACA JUGA:Ketua KONI Belitung Periode 2026-2030 Resmi Terpilih, Konsolidasi dan Porprov Jadi Fokus
3 Komoditas Babel Dibidik ke Pasar Global
Penetapan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan.
Kanwil DJPb Babel bersama Kemenkeu Satu, pemerintah daerah dan LPEI terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap potensi ekonomi yang berkembang di masyarakat desa.
Hasil pemetaan kemudian menunjukkan terdapat tiga kelompok komoditas yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menuju pasar yang lebih luas.
Ketiganya adalah lada, kerajinan berbahan lidi nipah, serta produk olahan perikanan dan hasil laut.
“Hasil pemetaan menunjukkan tiga klaster komoditas memiliki peluang dikembangkan untuk pasar yang lebih luas, yakni lada, kerajinan berbahan lidi nipah, serta olahan hasil perikanan dan hasil laut,” jelas Mufti, dikutip dari Antara, Sabtu (29/8/2026).