BACA JUGA:121 Pelajar Beltim Ikuti Lomba Kaligrafi dan Mewarnai di Selingsing, Ini Daftar Juara
Karena itu, Ronny meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran ikut membantu memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat.
Agen Diminta Tidak Membatasi Pendaftaran Berdasarkan Desil
Selain mendorong masyarakat segera mendaftar, Dinsos PPPA Beltim juga meminta agen atau petugas Perlinsos tidak membatasi masyarakat yang melakukan pendaftaran hanya berdasarkan Desil 1-5.
Hal tersebut karena subsidi energi dan BBM berpotensi mengalami penyempurnaan sehingga cakupannya dapat mencapai desil yang lebih luas.
“Bagi agen pendaftar atau petugas Perlinsos untuk tidak membatasi pihak yang mendaftar hanya berdasarkan Desil 1-5 saja,” tegas Ronny.
Ia juga mengingatkan bahwa keluarga penerima manfaat yang saat ini masih berada pada tingkat kesejahteraan desil 6-10 atau tidak layak bansos tetap memiliki kesempatan untuk melakukan sanggah atau perbaikan data.
Proses sanggah maupun perubahan indikator atau kriteria yang menyebabkan desil meningkat dapat dilakukan melalui portal Perlinsos.
BACA JUGA:Harga Tak Menentu, Penambang Timah di Beltim Butuh Kepastian Penjualan
“Bagi keluarga penerima manfaat yang saat ini tingkat kesejahteraannya masih berada di desil tinggi (6-10) atau tidak layak bansos, tetap diberikan kesempatan melakukan sanggah, perbaikan atau perubahan indikator atau kriteria yang menyebabkan desil yang bersangkutan tinggi melalui portal Perlinsos,” ujar Ronny.
Dengan perpanjangan tersebut, Pemkab Beltim berharap partisipasi masyarakat dalam pendaftaran Perlinsos meningkat sehingga pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan menjadi dasar penyaluran program perlindungan sosial pada 2027.