BACA JUGA:Harhubnas 2026 di Beltim, Warga Bisa Cek Kesehatan hingga Bayar Pajak di Terminal
Arus informasi mengenai aset kripto juga semakin mudah ditemukan melalui media sosial, platform digital, hingga berbagai kanal informasi lainnya. Kondisi ini membuat kemampuan memilah informasi menjadi bagian penting dari literasi keuangan digital.
Libatkan Regulator, Industri dan Akademisi
Seminar literasi aset kripto tersebut mempertemukan sejumlah pihak dengan latar belakang berbeda. Kolaborasi melibatkan regulator, pelaku industri, akademisi dan perusahaan media.
Dari pihak UBB, hadir mewakili Rektor UBB, Wakil Rektor III UBB Dr. Hamsani, serta Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Muhammad Faisal Akbar.
Sementara itu, seminar menghadirkan sejumlah narasumber dari regulator, industri dan sektor teknologi.
Mereka yakni Presiden Direktur Pintu Andy Putra, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rifki Ismail, Asisten Manager Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen M. Nizam, serta Head of DigiCoreTech Haiqal.
BACA JUGA:HPN 2027 Belum Diputuskan Dewan Pers, SMSI Usul Jakarta dan AMSI Dukung
Kehadiran berbagai unsur tersebut dinilai penting karena perkembangan ekonomi digital tidak dapat dipahami hanya dari satu sudut pandang.
Ada aspek stabilitas ekonomi dan moneter, pengawasan sektor jasa keuangan, pengalaman industri kripto, perkembangan teknologi, hingga perspektif akademik yang perlu dipahami secara bersama.
Bardian menjelaskan masing-masing pihak memiliki peran berbeda dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Bank Indonesia menjaga stabilitas moneter, OJK melindungi masyarakat dari risiko keuangan, Pintu membawa pengalaman nyata dari dunia kripto, dan akademisi memberikan perspektif keilmuan," katanya.
Mahasiswa UBB Didorong Tak Sekadar Ikut Tren Kripto
Peserta seminar berasal dari mahasiswa dan mahasiswi UBB, terutama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Bisnis Digital angkatan 2024 hingga 2025.
Mereka mendapatkan kesempatan untuk memperluas pemahaman mengenai perkembangan aset kripto dan ekonomi digital.
BACA JUGA:SMSI Babel-OJK Perkuat Edukasi Keuangan, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Materi yang dibahas tidak hanya berkaitan dengan aset kripto. Mahasiswa juga mendapatkan wawasan mengenai teknologi, regulasi serta aspek perlindungan konsumen dalam ekosistem ekonomi digital.
Bagi Bardian, pemahaman tersebut penting agar mahasiswa tidak sekadar menjadi konsumen informasi yang mengikuti berbagai tren investasi di media sosial.