TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) memicu keluhan warga yang khawatir akses bantuan sosial mereka terdampak.
Ketua DPC APDESI Kabupaten Belitung, Yahya, meminta Badan Pusat Statistik (BPS) melibatkan pemerintah desa dalam pendataan dan pemutakhiran data agar kondisi sosial ekonomi warga lebih akurat.
Kepada Belitong Ekspres, Selasa (13/10/2026), Yahya yang juga Kepala Desa Perawas mengatakan persoalan desil menjadi keluhan yang banyak diterima pemerintah desa.
Sejumlah warga yang sebelumnya rutin menerima bantuan kini khawatir kehilangan akses setelah peringkat desil mereka berubah, termasuk yang masuk desil 5 atau lebih tinggi.
BACA JUGA:Kades dan Lurah se-Babel Desak Sistem Desil Bansos Dicabut, Ini Alasannya
Menurut Yahya, persoalan ini mencuat setelah warga Desa Perawas mempertanyakan bantuan pangan dari pemerintah pusat.
Keluhan juga menyangkut program bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Desil Berubah, Akses Bantuan Ikut Terdampak
Yahya menjelaskan, data desil menjadi salah satu acuan dalam penentuan penerima sejumlah program bantuan.
Karena itu, perubahan peringkat dapat memengaruhi peluang warga untuk tetap menerima bantuan, bergantung pada ketentuan masing-masing program.
Ia menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi, terutama ketika hasil pendataan dianggap tidak sesuai dengan keadaan ekonomi warga yang sebenarnya.
BACA JUGA:MUI Belitung Soroti THM De Lapark dan Rencana Diskotik Baru, Peninjauan Disiapkan
"Jangan sampai setelah ditetapkan desil, banyak masyarakat kita yang tidak sesuai dengan data. Desilnya di atas lima, bahkan desil lima, akhirnya mereka yang selama ini mendapatkan bantuan dianggap mampu dan tidak dapat lagi," ujar Yahya.
Ia berharap pemerintah memeriksa kembali data yang mengalami perubahan status agar masyarakat yang masih membutuhkan bantuan tetap dapat memperoleh haknya.
APDESI Minta Desa Dilibatkan dalam Pemutakhiran Data
Yahya sebelumnya menyampaikan aspirasi dalam rapat koordinasi pengusulan kriteria kemiskinan berbasis kearifan lokal untuk pemutakhiran DTSEN Babel 2026 di DPRD Babel, Senin (12/10/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengurus APDESI se-Bangka Belitung. Mereka menyampaikan masukan kepada DPRD dan BPS terkait ketepatan pendataan masyarakat kurang mampu.