BACA JUGA:Kawal Tuntutan Plasma Sawit 20 Persen, DPRD Beltim Siapkan Langkah ke ATR/BPN
Hidayat menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.
Tenggat tersebut kini menjadi momentum bagi manajemen PT SMM untuk berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan dan membahas langkah lanjutan bersama Gubernur Babel.
Masyarakat Nyuruk dan Jangkang pun menantikan tindak lanjut konkret atas tuntutan plasma sawit 20 persen yang selama ini menjadi persoalan di Belitung Timur.