Kemenag Belitung Imbau Calon Jemaah Haji Segera Lunasi BPIH, Ini Batas Waktunya
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Belitung, Suyanto--
Lalu, untuk calon jemaah haji yang estimasi berangkatnya tahun sebelumnya, yakni mereka membawa bukti setoran awal dan lunas tunda pada tahun sebelumnya.
“Jadi itu untuk konfirmasi lagi untuk mendapatkan pelunasan haji 2023 dan tidak membayar lagi,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: