Samsat Beltim Tingkatkan Pelayanan Pajak Kendaraan, Perluas Layanan di Luar Kantor
Kepala UPT Bakeuda Babel Wilayah Beltim, KA Deddy Sumeidy-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM – Samsat Belitung Timur (Beltim) terus memperluas akses pelayanan pajak kendaraan bermotor dengan menghadirkan berbagai layanan di luar kantor.
Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke Kantor Samsat, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah.
Upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tersebut menjadi salah satu fokus Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bakeuda Babel Wilayah Beltim dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Kepala UPT Bakeuda Babel Wilayah Beltim, KA Deddy Sumeidy, mengatakan pihaknya terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat dapat mengakses layanan pajak kendaraan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman.
BACA JUGA:Jejak Sejarah Belitung Timur Bisa Mendunia, BRIN Mulai Penelitian Arsip
Menurut Deddy, salah satu layanan yang saat ini berjalan adalah Pos Operasional Pelayanan Pasar Kampit yang berada di Kecamatan Kelapa Kampit.
Layanan tersebut dibuka secara rutin tiga kali dalam sebulan setiap hari Sabtu untuk melayani masyarakat di wilayah timur Belitung Timur dan sekitarnya.
“Untuk peningkatan pelayanan, kami telah melaksanakan pos pelayanan di Kelapa Kampit yang kami beri nama Pos Operasional Pelayanan Pasar Kampit. Saat ini pelayanan tersebut dilaksanakan tiga kali dalam sebulan setiap hari Sabtu,” ujar Deddy, Jumat 5 Juni 2026.
Samsat Keliling Hadir pada Malam Hari
Selain membuka pos pelayanan di Kelapa Kampit, Samsat Beltim juga menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samling) malam hari di kawasan Kulong Wayang, Manggar.
Layanan tersebut beroperasi secara rutin setiap malam Rabu dan malam Kamis.
BACA JUGA:112 Rumah Siap Dibangun di Beltim, Program BSRS 2026 Salurkan Rp30 Juta per Penerima
Menurut Deddy, kehadiran Samling malam menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki aktivitas kerja pada siang hari sehingga kesulitan mengurus pembayaran pajak kendaraan saat jam operasional kantor.
“Di Manggar ada pelayanan malam melalui Samling di Kulong Wayang yang beroperasi setiap malam Rabu dan malam Kamis. Ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan di luar jam pelayanan kantor,” jelasnya.
Dengan adanya layanan malam hari, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan waktu untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan sehari-hari.
Jemput Bola hingga ke Desa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: