Pengakuan Remaja Perempuan di Belitung Usai Diduga Coba Bunuh Ibu, Apa Motifnya?

Pengakuan Remaja Perempuan di Belitung Usai Diduga Coba Bunuh Ibu, Apa Motifnya?

Proses olah TKP kasus dugaan kasus penganiayaan ibu oleh anak kandung di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Belitung-Ist/Polres Belitung-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Pengakuan seorang remaja perempuan di Kabupaten Belitung yang diduga mencoba menghilangkan nyawa ibu kandungnya mulai terungkap.

Polisi hingga kini masih mendalami motif dan latar belakang di balik kasus dugaan penganiayaan berat, atau percobaan pembunuhan oleh remaja di bawah umur tersebut.

Peristiwa yang menggegerkan masyarakat ini terjadi di ruas Jalan Tanjungpandan–Tanjung Kelayang, Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Sabtu malam (14/2/2026).

Perkara tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/II/2026/SPKT/Polres Belitung/Polda Kep. Babel tertanggal 15 Februari 2026.

BACA JUGA: Remaja Perempuan di Belitung Diduga Coba Bunuh Ibu Kandung, Polisi Dalami Motif Penganiayaan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku yang tak lain adalah anak kandung korban.

Kasatreskrim Polres Belitung, I Made Yudha Suwikarma, menjelaskan laporan awal disampaikan oleh kakak korban berinisial AG (23), warga Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan.

Dalam laporannya, AG menyebut adik kandungnya, perempuan berinisial AS (17), diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap ibu mereka, SD.

Terduga pelaku diamankan pada Minggu (15/2/2026) sekira pukul 10.00 WIB, usai tim gabungan Satreskrim Polres Belitung dan Unit Reskrim Polsek Sijuk menjemputnya di kediaman keluarga.

BACA JUGA:Ramalan 7 Shio Tahun Kuda Api 2026: Si Paling Lancar Rezeki dan Karier Moncer

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau bergagang kayu, satu ciput warna hitam, satu jilbab warna merah, serta sepasang sandal hak berwarna hitam-cokelat.

Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebilah pisau bergagang kayu.

Penyidik juga menyebut adanya dugaan niat untuk menghilangkan nyawa korban berdasarkan keterangan awal.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar AKP I Made Yudha Suwikarma kepada Belitong Ekspres.

Kronologi Kejadian

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait