IPIM Belitung Ikut Soroti Rencana Diskotik De Lapark, Pemda Diminta Libatkan Ulama dan Warga
Ketua IPIM Belitung Firmansyah menyoroti rencana pembangunan diskotik di kawasan THM De Lapark dan meminta pemerintah melibatkan ulama serta warga dalam pembahasannya-Foto: Reza/BE-
Sementara itu, Pemerintah Desa Aik Merbau mengaku belum menerima laporan atau pemberitahuan mengenai rencana pembangunan tempat hiburan yang diduga akan menjadi diskotik baru tersebut.
Kepala Desa Aik Merbau Katto mengatakan pemerintah desa tidak memiliki kewenangan menerbitkan izin usaha. Kewenangan perizinan berada pada dinas atau instansi terkait.
“Untuk perizinan, Pemerintah Desa tidak memiliki kewenangan mengeluarkan izin karena itu menjadi kewenangan dinas atau pihak terkait,” katanya.
Meski demikian, Katto menjelaskan pemerintah desa biasanya dimintai informasi mengenai keberadaan maupun kondisi usaha ketika ada proses pendirian kegiatan usaha di wilayah desa.
Namun, untuk pembangunan yang kini menjadi sorotan tersebut, pihak desa mengaku belum menerima pemberitahuan.
BACA JUGA:72 Pengurus Baru KNPI Belitung Dilantik, Ketua Dorong Pemuda Fokus Kerja Nyata
“Sampai saat ini kami di Pemerintah Desa belum menerima laporan atau pemberitahuan terkait adanya pembangunan diskotik baru tersebut. Termasuk juga keluhan dari warga sekitar,” pungkasnya.
Dengan adanya sorotan dari warga, IPIM dan pemerintah desa, rencana pembangunan diskotik di Aik Merbau kini menjadi perhatian sejumlah pihak.
Pemkab Belitung dijadwalkan melakukan pemantauan bersama OPD terkait untuk memastikan aspek usaha, pembangunan dan ketentuan yang berlaku dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: