Soroti Diskotik De Lapark, GP Ansor Belitung Minta Izin dan Dampak Sosial Dikaji
Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Belitung, Ahmad Fikri Maulidi, menyoroti rencana pembangunan diskotik De Lapark di Desa Aik Merbau-Foto: Istimewa-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Rencana pembangunan diskotik baru di kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) De Lapark, Desa Aik Merbau, Kabupaten Belitung, mendapat sorotan GP Ansor.
Organisasi kepemudaan tersebut meminta pemerintah daerah memastikan kelengkapan izin sekaligus mengkaji potensi dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.
Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Belitung, Ahmad Fikri Maulidi, mengatakan pengawasan terhadap rencana usaha diskotik itu penting agar persoalan yang berpotensi merugikan masyarakat dapat diantisipasi sejak awal.
“Kami punya kewajiban moral untuk menjalankan fungsi kontrol sosial. Kami khawatir jika pengawasan kelak lalai, dampak sosialnya ditanggung warga,” kata Fikri kepada Belitong Ekspres, Minggu (11/10/2026).
BACA JUGA:PMI Belitung Olah Air Kolong untuk Warga Terdampak Kekeringan, 12.000 Liter Disiapkan
Menurut Fikri, GP Ansor tidak menutup mata terhadap peran investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Belitung.
Pariwisata, kata dia, merupakan salah satu motor penggerak ekonomi sehingga investasi yang meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme usaha tetap perlu mendapat perhatian.
Namun, dukungan terhadap investasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan dan penghormatan terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitar lokasi usaha.
Fikri menyebut ada beberapa aspek yang perlu dipastikan pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Aspek tersebut meliputi kepatuhan perizinan, kesesuaian tata ruang, pelibatan masyarakat, kajian dampak sosial, hingga pengawasan operasional.
BACA JUGA:Lahan Tambang CV Irpau Hero di Membalong Disegel Satgas PKH, Santo: Siap, Biar Saja
Ia meminta seluruh persyaratan perizinan tempat hiburan malam tersebut diperiksa secara transparan. Pemerintah juga perlu memastikan kegiatan usaha di lapangan sesuai dengan izin yang dimiliki dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut dia, pemeriksaan tidak cukup hanya berfokus pada kelengkapan administrasi. Pengawasan harus mencakup pelaksanaan kegiatan usaha serta potensi dampaknya terhadap ketertiban umum, kehidupan sosial, dan generasi muda.
GP Ansor Minta Aspirasi Warga Didengar
Selain persoalan perizinan, Fikri menilai masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi atau warga ring satu perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Aspirasi mereka, kata dia, tidak boleh sekadar menjadi formalitas.
“Pelibatan masyarakat sekitar jangan hanya menjadi formalitas. Aspirasi warga perlu didengar dan dipertimbangkan secara serius dalam proses pengambilan keputusan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: