Daftar Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 Dari Kereta hingga Pesawat, Cek di Sini!
Ilustrasi Daftar Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026, Mulai Dari Tiket Kereta hingga Pesawat -Belitong Ekspres/Gemini AI-
BELITONGEKSPRES.CO.ID – Masyarakat yang berencana mudik Lebaran 2026 kini punya lebih banyak pilihan transportasi dengan harga terjangkau.
Pemerintah menyiapkan program diskon tiket nasional yang mencakup kereta api, kapal laut, angkutan penyeberangan, hingga pesawat.
Program ini bertujuan menekan biaya perjalanan sekaligus menjaga kelancaran arus mudik antarwilayah. Setiap tahun, lonjakan pemudik kerap memicu kenaikan tarif, terutama pada moda transportasi favorit seperti kereta dan pesawat.
Info diskon tersebut dibagikan dalam akun instagram resmi Kementerian Perhubungan (@kemenhub151) yang Belitong Ekspres kutip, Jumat 13 Februari 2026.
Melalui unggahan tersebut masyarakat di tanah air diimbau untuk bisa memanfaatkan promo via jalur resmi demi menghindari praktik penjualan ilegal oleh calo.
BACA JUGA:Mudik Murah, Ada Diskon Tiket Pesawat Hingga Kereta Api Lebaran 2026
Berikut rincian lengkap program diskon tiket mudik Lebaran 2026 di berbagai moda transportasi.
Daftar Diskon Tiket mudik Lebaran 2026
1. Tiket Kereta Api
Pemerintah memberikan diskon sebesar 30 persen untuk kereta api jarak jauh kelas ekonomi non-subsidi.
Program ini menargetkan sekitar 1,28 juta penumpang dalam 188 perjalanan. Diskon berlaku pada 14 hingga 29 Maret 2026 dan hanya bisa diperoleh melalui kanal resmi penjualan tiket PT KAI.
2. Tiket Angkutan Laut
Potongan harga sebesar 30 persen juga diberikan untuk tarif dasar kelas ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang PSO.
Diskon tiket diperuntukkan bagi 445 ribu penumpang dan berlaku mulai 11 Maret hingga 5 April 2026. Pembelian tiket dilakukan melalui kanal resmi PT PELNI.
BACA JUGA:Harga Emas Antam 13 Februari 2026 Turun Rp43.000, Terimbas Koreksi Pasar Global
3. Tiket Angkutan Penyeberangan
Untuk angkutan penyeberangan, pemerintah memberikan diskon penuh berupa pembebasan tarif jasa kepelabuhanan hingga 100 persen.
Angkutan penyeberangan berlaku pada delapan lintasan di 16 pelabuhan selama 12 hingga 31 Maret 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: