BKN Persilahkan Peserta CPNS dan PPPK 2023 Cetak Kartu Pendaftaran, Masa Sanggah 3 Hari

BKN Persilahkan Peserta CPNS dan PPPK 2023 Cetak Kartu Pendaftaran, Masa Sanggah 3 Hari

Ilustrasi: Cetak kartu pendaftaran CPNS--kerjapns.com

Masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah input oleh pelamar tetapi kesempatan untuk memastikan data sudah benar. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: