10 Parpol di Belitung Serahkan LPJ Bantuan Keuangan, Total Rp1,33 Miliar
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Sebanyak 10 partai politik (Parpol) di Kabupaten Belitung sudah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan Parpol tahun 2021, total Rp 1,33 miliar. Kepala Bidang Ormas dan Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Belitung, Wandi Suparto mengatakan laporan diserahkan oleh masing-masing perwakilan Parpol sebelum batas akhir pelaporan 15 Januari 2022. "Semua Parpol telah menyerahkan laporan tepat waktu sebelum batas akhir pelaporan yang ditentukan," kata Wandi Suparto kepada Belitong Ekspres. Menurut Wandi, 10 Parpol yang sudah menyerahkan LPJ adalah PDI Perjuangan, Golkar, PPP, PKS, Gerindra, Hanura, PKB, PKS, Nasdem, PAN dan Demokrat. Masing-masing perwakilan Parpol menyerahkan langsung LPJ kepada perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di Pangkalpinang. "Penyerahan LPJ tidak boleh diwakilkan, karena di sana nanti ada penandatangan berita acara penyerahan, kemarin mereka sudah berangkat kesana," bebernya. Wandi menambahkan, bantuan keuangan bagi Parpol diserahkan sebelumnya digunakan untuk kegiatan operasional dan pelaksanaan pendidikan politik. Sebelum itu juga, Kesbangpol melakukan Bimtek untuk penggunaan dana Parpol itu. Sehingga setelah menerimah dana parpol, mereka langsung mempergunakan sesuai perencanaan kegiatan. "Kami menilai selama ini kegiatan partai politik di Belitung berjalan dengan sangat baik dan masyarakat juga sangat antusias untuk mengikutinya," terangnya. Adapun total bantuan keuangan Parpol di Kabupaten Belitung pada tahun 2021 mencapai Rp1,33 miliar. Bantuan diperuntukan bagi 88.915 suara Parpol yang memiliki kursi di DPRD Belitung. Rinciannya, satu suara dihitung Rp15 ribu," ujar Wandi. Kata dia, untuk anggaran bantuan keuangan Parpol di Belitung pada tahun 2022 dipastikan masih sama dengan tahun sebelumnya. "Sementara tidak ada kenaikan tetap masih sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp15 ribu per suara," tandas Wandi. (dod)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: