Ada Suara Benturan Keras Sebelum Gladis Tewas di Hotel Belitong

Ada Suara Benturan Keras Sebelum Gladis Tewas di Hotel Belitong

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Sempat terdengar suara benturan keras di kamar 08 Hotel Belitong, sebelum Gladis Anggun Fradinanty (28) ditemukan tewas. Hal itu diungkapkan Reza alias Rara (20) saksi kasus pembunuhan di Kamar Hotel Belitong yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Rabu (9/3). Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Decky Christian, menghadirkan sejumlah saksi-saksi dan barang bukti. Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa Ilham Saputra (25). Ada enam orang saksi dihadirkan dalam sidang tersebut. Mereka adalah Asiong (55), Hendra (26), Murtani (37), Anggora (25), Siti Robaya (36) dan Reza alias Rara (22). Untuk barang bukti seperti emas, sprei, koper korban. Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga membacakan keterangan ahli forensik yang tidak dapat hadir dalam persidangan tersebut. Saksi Rara mengatakan, sebelum korban meninggal dia terlebih dahulu berada di kamar 07. "Saat itu Minggu (12/12) malam, dia berada di kamar 07 bersama saya. Lalu dia di telepon oleh seseorang. Orang itu adalah Ilham," kata Rara di hadapan Majelis Hakim dan JPU Kejari Belitung. Rara menjelaskan, usai mendapat telepon dari terdakwa Ilham dia pamit katanya ada tamu yang membooking Gladis melalui aplikasi Michat. Setelah itu, Rara keluar dari kamar 07 menuju kamar 08. Setelah beberapa menit masuk ke kamar 08, Rara mendengar suara keras. Seperti benturan. Namun, dia tak curiga dengan apa yang terjadi di kamar 08. Keesokan harinya, dia menelepon Gladis namun tidak diangkat. Lalu Rara mendatangi kamar 08, tetapi tempat tersebut dalam kondisi terkunci. Hingga akhirnya, dia mendatangi penjaga hotel bernama Hendra untuk meminta kunci serep kamar tersebut. Lantas, dia dan Hendra menuju kamar 08 untuk membuka tempat tersebut. Pada saat dibuka, mereka melihat korban Gladis tergeletak di bawah kasur dengan keadaan tanpa busana. "Setelah itu kita lapor ke keluarga. Sedangkan pihak hotel melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung," kata Rara diiyakan oleh Hendra, Asiong dan Murtani. "Saat itu saya melihat di jari korban hanya memakai satu cincin emas. Sedangkan sebelum dia meninggal, kami melihat dia memakai sejumlah emas," sambungnya. Sementara itu, saksi waria bernama Anggora mengatakan, sebelum terjadinya kasus pembunuhan tersebut, dia berada di lobi hotel sekitar pukul 21.00 WIB. Lalu, dia melihat tersangka masuk ke dalam hotel. Kemudian dia menuju ke kamar 08. Anggora melihat terdakwa sempat menggedor pintu kamar 08. Namun tidak ada respon. Saat itu, ia juga melihat terdakwa menelpon seseorang yang diduga itu adalah korban. "Lalu tak lama kemudian korban keluar dari kamar 07 menuju kamar 08. Hingga akhirnya keduanya masuk kedalam kamar tersebut," katanya. Berbeda halnya disampaikan saksi Siti Robay. Ia mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi di Hotel Belitong. Menurutnya, pada saat terdakwa datang ke Hotel Belitong menggunakan motor miliknya. "Saat itu dia menyewa motor kami selama tiga hari dengan harga Rp 50 ribu perharinya. Pada waktu hari keempat dia mendatangi saya lalu memperpanjang sewa motor," ungkap Siti Robaya. Tim Forensik Polda Bangka Belitung berhalangan hadir dalam persidangan tersebut. Hingga akhirnya, JPU Kejari Belitung Wika Hawa Sarah membacakan kesimpulan dari keterangan Tim Forensik. Wika mengatakan, Korban mengalami luka berat di bagian leher yang disebabkan oleh cekikan terdakwa. Hal itu yang membuat pembuluh darah korban pecah. Untuk waktu kematian sekitar 12 jam sebelum korban ditemukan. Menndengar keterangan saksi, terdakwa Ilham tak menampiknya. Dia membenarkan semua diungkapkan seluruh saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Di hadapan Majelis Hakim, JPU dan Penasihat hukumnya Marihot Silitonga, Ilham mengaku tidak ada niatan untuk membunuh atau mencuri benda berharga milik Gladis. Ilham menjelaskan, saat itu dia memboking Gladis mengunakan aplikasi Michat. Setelah itu, keduanya sepakat dengan harga Rp 500 ribu. Lalu, terdakwa mendatangi Hotel tersebut dengan menggunakan motor yang dia sewa dari Siti Robaya. Setiba di hotel dan masuk ke dalam kamar, sempat terjadi cekcok. Hal itu disebabkan lantaran korban tidak sesuai perjanjian apa yang diungkapkan di aplikasi Michat. "Saya membooking Gladis sudah dua kali. Pertama perjanjian pada saat main pakai kondom. Lalu kalau yang kedua, boleh tidak memakai kondom," jelasnya. Namun untuk yang kedua, dia tidak menepati janjinya. Meski begitu, terdakwa tetap melakukan hubungan suami-istri bersama korban. Pada saat keduanya melakukan hubungan intim, terdakwa mau melepas kondomnya. Lalu korban marah. Kata Ilham saat itu Gladis menyuruhnya untuk membayar uang tersebut. Lalu, Ilham disuruh pergi. Terdakwa yang emosi waktu itu langsung mencekik leher korban. "Saat dicekik, korban sempat melakukan perlawanan. Lalu saya kembali mencekik leher korban, hingga korban mengeluarkan air kencing. Lalu saya membekapnya dengan bantal," ujarnya. Setelah bantal itu dilepas, korban mengeluhkan darah di bagian hidungnya. Bahkan korban sempat melawan lagi, hingga akhirnya Ilham kembali mencekik leher Gladis, lalu korban meninggal dunia. "Saat korban sudah lemas saya melihat cincin emas di jari korban. Lalu saya ambil setelah itu, saya mandi. Usai mandi, saya kembali mencari barang berharga milik korban," tuturnya. Akhirnya dia menemukan uang sebesar Rp 400 ribu. Namun yang diambil hanya Rp 350 ribu. Selain itu, dia juga menemukan sejumlah emas seperti gelang kalung dan cincin. Setelah itu, dia juga mengambil barang tersebut. "Usai mengambil saya pergi. Besoknya emas-emas itu saya jual ke Pegadaian. Total uang terkumpul dari penjualan emas tersebut sebesar Rp 7 juta," pungkasnya. Sidang kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan dari Kejaksaan Negeri Belitung. Diberitakan sebelumnya, pembunuh gadis cantik asal Pulau Bangka di kamar Hotel Belitong, Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, Belitung, akhirnya tertangkap. Gadis cantik bernama Gladis Anggun Fradinanty (28) ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana dan bersimbah darah di dalam kamar 08, Senin (13/12) siang. Selain ditemukan mayat korban dengan kondisi bugil dan ada bercak-bercak darah, juga didapati kondom bekas pakai. Diduga sebelum meregang nyawa, korban sempat berhubungan intim. Pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Ilham (25) yang merupakan warga Jalan Pagar Alam, Tanjungpandan, berhasil diringkus Tim Alap-alap Satreskrim Polres Belitung, Selasa (14/12) malam. (kin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: