ASN Beltim Kembali Masuk Kerja, WFH Dibatasi 3 Hari
BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer yang bekerja di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) sudah kembali masuk kerja beraktifitas normal sejak Senin (9/5). Sedangkan berkenaan dengan kebijakan WFH setelah libur lebaran, Sekda Kabupaten Beltim, Ikhwan Fahrozi memastikan Pemkab belum mengeluarkan surat edaran. ASN Pemkab Beltim pun tetap kembali masuk kerja seperti biasanya. "Namun kami mengupdate apa yang telah disampaikan oleh Mendagri. Dan juga tadi saat apel, Pak Bupati sudah menyampaikan beliau dalam arti masih memberikan toleransi rekan ASN yang mungkin masih berada di luar daerah yang setelah izin dan belum pulang ke Beltim," ujar Ikhwan, seusai mengikuti rakor Pimpinan OPD. Menurutnya, Pemkab Beltim hanya mewanti-wanti kepada ASN yang telah pulang ke Beltim agar melakukan WFH mandiri. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih berstatus pandemi. "Kita berikan yang bersangkutan (ASN), evaluasi sampai tiga hari. Kalau pun tidak ada kondisi-kondisi yang mengganggu kesehatan maka diwajibkan masuk kerja," ujar Sekda Beltim. Ikhwan menjelaskan, hal itu juga berkenaan dengan penerapan aplikasi e-kinerja. Sejak awal ASN seharusnya sudah memahami, bahwa apabila mereka WFH dalam pencatatan e-kinerjanya ada resiko pengurangan tunjangan yang bersangkutan. "Karena ini aplikasi yang sudah baku dan tersistem memang tidak ada toleransi, jadi resiko bersangkutan. Artinya bila yang bersangkutan sudah diberikan izin cuti dan menambah waktu cuti resikonya seperti itu," tukasnya. (msi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: