Baznas Belitung Akan Gali Potensi Zakat Pertambangan

Baznas Belitung Akan Gali Potensi Zakat Pertambangan

Baznas Belitung saat menyalurkan zakat di Gedung Pertemuan Desa Batu Itam, Selasa (13/9)--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung akan berupaya menggali potensi zakat pertambangan di Kabupaten Belitung. Sebab, potensi zakat pertambangan tersebut belum tersentuh sama sekali.

Ketua Baznas Kabupaten Belitung Firmansyah mengatakan, saat ini potensi yang sudah digali dari ASN Kabupaten maupun vertikal. Dan itu memang merupakan kewajiban sesuai dengan keputusan Bupati Belitung.

Maka dari jika sektor pertambangan digali, tentu akan berdampak pada naiknya pungutan zakat di Kabupaten Belitung. "Saat ini kami sedang membuat formula atau format untuk penarikan, format agar para penambang ini sadar, bahwa zakat pertambangan itu wajib hukumnya," kata Firmansyah kepada Belitong Ekspres, Senin (13/6).

Menurut dia, apabila penambang telah mencapai nisobnya 85 gram emas dalam satu tahun, maka mereka harus membayar zakat kekayaan alam tersebut. Sesuai ketentuan hanya 2,5 persen dari penghasilan tambang mereka. "Nah jika ini terlaksana dengan baik, bukan tidak mungkin potensi zakat tambang ini akan meningkatkan pungutan zakat di Kabupaten Belitung," jelas Firmansyah.

Lebih lanjut, sekarang mereka sedang melakukan pendekatan serta membuat formulasi yang sesuai dengan penambang. Dengan demikian, masyarakat penambang juga merasa sadar bahwa tambang itu wajib dibayarkan zakatnya.

Firmansyah pun tidak menampik, bahwa saat ini masih banyak yang belum mengetahui adanya zakat pertambangan. Oleh karena itu itu, Baznas Belitung akan turun langsung mensosialisasikan zakat pertambangan tersebut. "Kami juga akan bekerja sama dengan ulama-ulama yang ada di kampung untuk mengingatkan bahwa zakat pertambangan ini wajib hukumnya. Supaya rezeki mereka bertambah banyak dari Allah SWT," terangnya.

Ia menambahkan, apabila nisab tidak sampai 85 gram emas, mereka juga bisa membayarkan infak atau sedakah yang bersifat sukarela.

Selain itu jika sudah sampai nisobnya, namun terasa berat membayar 1 tahun, ia menyarankan membayar perbulan, sesuai hitungan yang ada.

Pihak Baznas Belitung sangat optimis bisa melakukan pengutan dari zakat pertambangan tersebut, sama seperti zakat perkebunan, perternakan dan lain-lainnya. "Nah ini zakat pertambangan ini yang belum tersentuh, ini tugas kami," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: