Era Susanto Soroti Penerapan OSS dan RDTR di Kabupaten Bateng
BELITONGEKSPRES, KOBA - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Era Susanto soroti soal portal perizinan investasi satu pintu Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Management (RBA) dalam penerapannya di tingkat kabupaten Bateng khususnya. Diketahui, Portal perizinan investasi satu pintu OSS Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Management telah resmi diluncurkan pada bulan Agustus 2021. Namun masih ditemukan sejumlah keluhan, baik dari masyarakat maupun pemerintah daerah yang belum siap dalam penerapan OSS-RBA ini. Konsep awal Sistem OSS-RBA menggunakan sistem SSO (Single Sign On) yaitu semua aplikasi pada Kementerian yang terkait dengan perizinan akan diintegrasikan pada Sistem OSS sehingga pengguna layanan cukup mengakses menggunakan satu hak akses. "Dalam penerapan OSS ini kita anggap belum bisa diterapkan secara maksimal, karena Rencana Detai Tata Ruang (RDTR) di kabupaten Bangka Tengah belum rampung di bahas, sehingga ini akan bertentangan dan tidak satu jalan," ungkapnya kepada wartawan Rabu, (15/12). Kemudian, diketahui juga bahwa Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. "Yang ketentuan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 Pasal 59 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang menetapkan bahwa setiap RTRW kabupaten/kota harus menentukan bagian dari wilayah kabupaten/kota yang perlu disusun RDTR nya," jelasnya Dan kata Era Susanto, Pertimbangan penetapan kawasan yang akan disusun RDTR harus merupakan kawasan perkotaan atau kawasan strategis kabupaten/kota. "RDTR merupakan rencana yang menetapkan blok pada kawasan fungsional sebagai penjabaran kegiatan ke dalam wujud ruang yang memperhatikan keterkaitan antar kegiatan dalam kawasan fungsional agar tercipta lingkungan yang harmonis antara kegiatan utama dan kegiatan penunjang dalam kawasan fungsional tersebut," tambahnya. Politisi Partai Golkar Kabupaten Bangka Tengah ini pun mengaku bahwa OSS ini terkendala dengan penerapannya di seluruh pemerintah daerah di Indonesia. "Banyak daerah yang belum selesai menyusun RDTR, walaupun rancangannya sudah ada seperti Tanggerang dan Tangsel pun tertunda sampai hari ini," ujarnya. Sebab menurut, Era Susanto walaupun pembahasan RDTR di kabupaten Serang, Banten sudah selesai namun saya yakin tetap masih akan di review atas pelaksanaan OSS ini. "Untuk Kabupaten Serang Banten yang RDTRnya sudah rampung masih harus di kaji atau di review kembali bisa OSS ini dijalankan, maka khususnya di Kabupaten Bangka Tengah untuk OSS mekan waktu panjang untuk pembahasan RDTR kabupaten," pungkasnya. (rel)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: