Hasil RDP Sepakat Belitung Bersih dari Tambang Laut
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah tambang Ilegal di ruang Banmus DPRD Kabupaten Belitung menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama dalam mewujudkan Belitung bersih dari tambang laut, Kamis (25/11). Hal tersebut tertuang dalam penandatanganan pakta integritas di atas materai bersama mulai dari Bupati Belitung, Ketua DPRD Belitung, Kapolres Belitung, Kajari Belitung bahwa Kabupaten Belitung tidak boleh ada tambang laut. Ketua DPRD Belitung Ansori mengatakan, RDP ini merupakan bentuk penyerapan dan menyalurkan aspirasi atas apa yang menjadi kegelisahan masyarakat. "Kita bersama Forkopimda berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan Kabupaten Belitung dari hal-hal yang merusak lingkungan," katanya kepada Belitong Ekspres. Ansori menegaskan, sangat menolak aktivitas tambang laut di Belitung karena hal itu melukai dan mencederai hati masyarakat. "Tentunya kami sangat mendukung aspirasi masyarakat dan kami komitmen bersama dalam mewujudkan Belitung bersih dari tambang laut," pungkasnya. Sementara itu Bupati Belitung Sahani Saleh mengatakan bahwa masih ada masyarakat yang sepenuhnya belum mengerti soal masa depan pariwisata. "Kalau kita tidak peduli kepada lingkungan, mana mungkin kita bisa mendapatkan status KEK, KSPN dan UNESCO Global Geopark (UGG)," katanya. Ditegaskannya, tidak ada toleransi untuk aktivitas tambang di laut Belitung, Mangrove maupun Hutan Lindung (HL). "Kalau daerah tambang kita tidak melarang tapi sekarang ini kalau hutan lindung, bakau, laut dak ada urusan kita tertibkan," tukasnya. Menurut Bupati yang akrab disapa Sanemm aktivitas tambang laut hanya mementingkan perut segelintir orang, tetapi sudah merusak ekonomi dan mata pencarian masyarakat luas. Makanya, dia juga mempertanyakan tugas dan fungsi 4 UPTD Provinsi yang ada di Belitung seperti UPTD pertambangan, kehutanan, pariwisata dan kelautan. "Karena kewengan ada di provinsi, harusnya itu tugas meraka untuk mengawasi, kami akan segera berkoordinasi dengan Provinsi untuk masalah tambang laut ini," pungkasnya. (rez) Berikut 6 poin Pakta Integritas Belitung Bersih dari Tambang Laut: 1. Merespon secara cepat tanggap terkait berbagai masalah pertambangan yang merusak lingkungan akhir-akhir ini tentunya ada langkah-langkah strategis dalam penanganannya. 2. Meneruskan agenda ini dengan cara menjaga dan mengawal Kabupaten Belitung agar tetap bebas tambang laut dari tataran kebijakan paling terendah sampai dengan tataran kebijakan paling tertinggi. 3. Bersama sama melakukan pengawasan dengan bersungguh-sungguh agar tidak terjadi penambangan ilegal di laut belitung yang merusak lingkungan dan mematikan potensi pariwisata dan perikanan di Kabupaten Belitung. 4. Tidak akan mengeluarkan rekomendasi apapun bentuknya yang berkaitan dengan tambang laut di Kabupaten Belitung. 5. Menindak tegas dan memberi sanksi sesuai UU kepada aparatur negara yang berani terlibat dalam tambang laut, serta mencopot jabatan apabila terdeteksi dengan berani membekingi/berada dalam aktivitas tambang laut. 6. Meminta jajaran bupati, forkominda dan DPRD selalu menjaga integritas sesuai ikrar dan sumpah ketika di lantik sebagai pejabat negara, sebagai mana pada sila pertama ketuhanan yang maha Esa menjadi dasar negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: