Kasus Covid-19 Beltim Alami Lonjakan Tertinggi Kurun Waktu 3 Hari Terakhir

Kasus Covid-19 Beltim Alami Lonjakan Tertinggi Kurun Waktu 3 Hari Terakhir

belitongekspres.co.id, MANGGAR - Penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengalami lonjakan tertinggi selama kurun waktu tiga hari terakhir. Rilis Tim Satgas Covid-19 Beltim tertanggal 17 Juli 2021, mencatat ada penambahan sebanyak 77 orang yang tersebar di hampir merata di tujuh Kecamatan. Penambahan kasus positif Covid-19 pada tanggal 15 Juli sebanyak 54 orang dan tanggal 16 Juli 2021 sebanyak 42 orang. Akumulasi penambahan pasien Covid-19 pertanggal 17 Juli menjadi 1.894 orang. 1.394 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh, 478 orang sedang menjalani isolasi mandiri dan 22 orang meninggal dunia. "Ke-77 orang tersebut masih menjalani isolasi mandiri," kata Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Beltim, Ikhwan Fahrozi dalam siaran pers yang disampaikan, Sabtu (17/7). Lonjakan kasus positif Covid di Beltim cukup mengkhawatirkan mengingat masih rendahnya kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Meski Pemerintah Kabupaten Beltim bersama Tim Satgas telah menetapkan pemberlakuan PPKM Mikro, kenyataannya masih banyak masyarakat yang lalai. Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Beltim Novarianto tetap memperbolehkan sebagian besar warga untuknmelaksanakan sholat Idul Adha, baik di mesjid maupun lapangan. Namun, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu sesuai hasil keputusan dalam Rapat Evaluasi PPKM Mikro dan Persiapan Menyambut Idul Adha 1442 Hijriah di Auditorium Zahari MZ, Sabtu, (17/7). "Kalau sholat Idul Adha ya tetap diperbolehkan. Yang tidak boleh itu kita melaksanakan takbir keliling," ungkap Nova dikutip dari press release Diskominfo Beltim. Akan tetapi, Nova menekankan khusus untuk warga Desa Tungkup Kecamatan Dendang, masih belum dibolehkan melaksanakan sholat Ied berjamaah di mesjid maupun lapangan. Itu lantaran kasus penyebaran Covid-19 di Desa Tungkup cukup tinggi. "Satu desa yang tidak boleh, karena penyebaran Covid-nya cukup masif di sana. Persentase positif COVID, dengan jumlah penduduknya pertimbangan kita," jelas Nova. (msi/@zi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: