Kisruh Penanaman Kayu Putih Desa Tanjung Rusa Kian Panas

Kisruh Penanaman Kayu Putih Desa Tanjung Rusa Kian Panas

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MEMBALONG - Kisruh penanaman kayu putih oleh PT SSB di Desa Tanjung Rusa Kecamatan Membalong kini kian memanas. Pihak HKM Belantu Jaya bersama masyarakat berencana bakal menyetop aktivitas penanaman tersebut. Hal itu dirasa karena aktivitas penanaman tersebut menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat, serta tidak adanya MoU dengan HKM Belantu Jaya selaku pihak yang menjaga kawasan tersebut sesuai SK Menteri. Ketua HKM Belantu Jaya Hendra Wiryo mengatakan, selain itu di dalam area kawasan HKM Belantu Jaya tersebut sudah ditetapkan dari pihak Kementerian sebagai salah satu Geosite yang harus dirawat dan dijaga. Kemudian kata dia, bahwa sampai saat ini tidak ada kerjasama antara pihak HKM dengan PT SSB terkait penanaman kayu putih di area HKM Belantu Jaya Desa Tanjung Rusa seluas 190 hektar. "Mereka pernah menyampaikan namun hanya secara lisan dan tidak tertulis, itu sekitar 4 bulan lalu. Setelah itu tidak pernah ada sosialisasi ke masyarakat dan sekarang meraka sudah melakukan pembibitan dan merintis lahan sekitar 2 hektar," katanya pada Belitong Ekspres, Senin (22/11). Menurut Hendra, hal tersebut jelas menimbulkan khawatiran dan gejolak di tengah masyarakat dan kelompok petani Madu di Dusun Nyurun Desa Tanjung Rusa, karena pihak perusahaan berencana bakal menanam kayu putih seluas 190 hektar. "Kami dari HKM dan masyarakat menolak adanya aktivitas penambangan kayu putih tersebut. Tidak ada perjanjian dan MoU dengan kami selembar surat pun tidak ada," kata Hendra. Ia menambahkan, dari informasi yang didapatnya bahwa penanaman kayu putih memperkejakan anak di bawah umur dan tidak tidak melibatkan anggota HKM dalam kegiatan tersebut. "Terus terang masyarakat dan HKM menolak, oleh sebab itu kami harapkan DPRD Belitung bisa mencarikan solusi terbaik dalam masalah yang sedang masyarakat alami ini," pungkasnya. Sementara itu salah seorang Petani Madu Sahali mengungkapkan, adanya aktivitas penanaman kayu putih tersebut memang menimbulkan gejolak di masyarakat serta menimbulkan kekhawatiran bagi para petani madu. Pasalnya, akibat penanaman kayu putih tersebut banyak sarang madu yang rusak, sehingga madu tidak mau datang dan memilih tempat yang baru. Dampaknya, banyak kawan-kawan petani madu yang tidak memelihara sarang madu, karena sudah kesal dengan aktivitas penanaman kayu putih tersebut. "Ada sekitar 30 kepala keluarga yang menggantungkan rezekinya dari madu, sekarang sarang madu banyak yang rusak karena aktivitas pembukaan lahan tersebut," kata Sahali yang juga Ketua RW 03 Dusun Nyurun Desa Tanjung Rusa. Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori meminta pihak kementerian untuk mengkaji ulang penanaman kayu putih di Dusun Nyurun Desa Tanjung Rusa Kecamtan Membalong. Sebab, kata Politisi PDI-Perjuangan tersebut di dalam area tersebut terdapat kawasan Geosaite yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai ke kekayaan alam yang harus dijaga. Dalam hal ini kata Ansori, kebersamaan harus dijaga, apalagi di daerah pedesaan. Sehingga keputusan musyawarah mufakat menjadi keputusan penting yang harus diambil. "Kita akan pantau terus persoalan tersebut, kami minta pihak kementerian untuk turun kelapangan dan melihat jelas persoalan yang terjadi karena saat ini timbul gejolak di masyarakat," pungkasnya. (rez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: