Minat Masyarakat Beltim Miliki Rumah Walet Cukup Tinggi, Tapi...

Minat Masyarakat Beltim Miliki Rumah Walet Cukup Tinggi, Tapi...

MANGGAR - Minat masyarakat untuk memiliki rumah burung walet di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dinilai cukup tinggi. Sayangnya, selama ini masyarakat belum memperhatikan estetika dan lingkungan sekitar ketika mendirikan bangunan rumah walet.

"Melalui workshop ini kita memberikan peluang (usaha walet) kepada masyarakat cuman tetap estetika bangunan diperhatikan. Jangan sampai membangun sekehendak perut tanpa memperhatikan lingkungan setempat," ujar Bupati Beltim Burhanudin, seusai membuka workshop budidaya walet, Selasa (29/6) kemarin.

Pemerintah Daerah, kata Burhanudin, tidak melarang masyarakat yang berusaha mendirikan rumah walet. Namun ada hal-hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk mendirikan rumah walet. Bagi rumah walet yang sudah terlanjur dibangun, Pemerintah daerah akan melayangkan teguran agar pemilik usaha segera memperbaiki.

"Dan kita akan menertibkan rumah-rumah walet yang tidak memperhatikan estetika. Kita akan tegur untuk mereka memperbaiki lingkungan dimana mereka berinvestasi," kata Bupati Beltim, yang akrab disapa Aan.

Aan menegaskan, rumah walet harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Artinya, pendirian rumah walet bukan sebatas persetujuan Desa tetapi lengkap sebagaimana perizinan usaha. "Kita akan cek lagi (perizinan), kelihatannya ada yang tidak mengurus IMB, asal buat bangunan. Dapat izin desa dianggap sudah selesai," jelasnya.

Di sisi lain, Bupati Beltim mengakui bahwa budidaya walet dengan produk sarang walet sangat menjanjikan dari nilai yang bisa dihasilkan. Bahkan, produk sarang walet bisa menjadi sumber pendapatan bagi daerah jika mau dikelola.

"Budidaya walet itu kan sebenarnya budidaya yang menggiurkan. Dari harganya, asal kita dapat menjaga hiegienisnya daripada sarangnya. Kan ada kualitas sarang walet yang ada. Setelah itu, nilai jualnya cukup menggiurkan, break even pointnya cukuplah kalau memang kita serius mengelola walet," terangnya.

Burhanudin mengakui selama ini belum ada tata kelola yang baik terhadap keberadaan rumah walet yang mulai tersebar di tiap-tiap Kecamatan. Belum lagi soal keterbukaan pengusaha terkait usaha burung walet mereka.

"Bagi daerah ini (sarang walet) sumber pendapatan daerah, selama ini kan tidak ditata. Dan tidak ada keterbukaan antara pengusaha walet dengan Pemerintah. Pemerintah tidak merangkul, harusnya kita rangkul bersama-sama, apa sih maunya kita," ujarnya.

Paling tidak, Bupati Beltim Burhanudin berharap pengusaha membayar pajak rumah walet dan Pemerintah daerah membantu kemudahan izin maupun keluhan pengusaha dengan prinsip saling menguntungkan.

"Yang penting pengusaha bayar pajak, keluhan mereka kita bantu selesaikan, cari solusinya sehingga semua simbiosis mutualisma. Potensinya sangat besar dan Insya Allah (menguntungkan) kalau kita kelola dengan baik," ulasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Beltim, Haryanto memastikan budidaya burung walet berkontribusi dalam pembayaran pajak. Walau belum relatif besar penerimaannya, namun pajak burung walet sudah ada yang diterima oleh daerah.

"Pengelolaan rumah walet ini, untuk pemda kontribusinya adalah pajak sarang burung walet. Selama ini Pemda sudah memungut pajak sarang burung walet. Tetapi pemda sudah berupaya melakukan pendataan sarang burung walet, menetapkan wajib pajak untuk kemudian dilakukan upaya pendekatan persuasif agar dapat dikenakan pajak," katanya. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: