Nasib Honorer Pemkab Belitung, BKPSDM Tunggu Turunan Surat
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Nasib honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung sedang di ujung tanduk. Pasalnya, tenaga kerja berstatus honorer di pemerintahan resmi dihapus mulai tahun 2023. Penghapusan honorer tersebut sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diundangkan secara resmi pada 31 Mei 2022. Kendati demikian, pemerintah tetap memperhatikan keberadaan non ASN yang masih bekerja hingga akhir tahun nanti. Pemerintah memandatkan pemerintah di daerah dapat menyusun langkah strategis untuk tetap memperkerjakan para honorer ini, namun bukan berstatus honorer. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Ita Wahyuni mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu turunan surat penghapusan honorer tersebut. "Sebenarnye kita masih menunggu arahan dari atasan karena surat itu belum turun. Namun sesuai dengan surat tersebut bahwa pertama-tama yang akan kita lakukan sekarang adalah pemetaan tenaga Non-PNS tersebut," kata Ita Wahyuni saat dihubungi Belitong Ekspres, Selasa (7/6) kemarin. Menurut Ita, bagi yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK, maka mereka dapat mengikuti seleksi. Sedangkan untuk tenaga pengemudi, kebersihan dan keamanan akan dilakukan dengan out sourcing. "Tanggal 9 besok BKPSDM Provinsi akan mengadakan rakor kepegawaian, mungkin salah satu hal yang akan dibahas yang berkaitan dengan masalah nasib honorer Pemkab Belitung ini," tandasnya. (dod)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: