Petani Sawit Beltim Keluhkan Harga Pupuk Mahal, Dampak Pandemi?

Petani Sawit Beltim Keluhkan Harga Pupuk Mahal, Dampak Pandemi?

BELITONGEKSPRES, MANGGAR - Petani sawit di Kabupaten Beltim mengeluhkan harga pupuk nonsubsidi dan pestisida yang melambung tinggi sejak beberapa bulan terakhir. Anto Karo (36), petani asal Desa Mayang, Kelapa Kampit, menyebut kenaikan harga pupuk sudah terjadi sejak Juli 2021 lalu. Bahkan selalu ada kenaikan harga pupuk setiap bulan hinga saat ini. Satu diantara jenis pupuk yang kenaikan cukup signifikan yakni, kata Anto, jenis urea yakni Rp 490 ribu untuk 1 karung 50 kilogram. Sedangkan NPK Mutiara mencapai Rp 660 ribu/karung. "Bulan Juli lalu perkarung harga urea sekitar Rp 250 ribu perkarung (50 kilogram), sedangkan NPK mutiara berkisar Rp430 ribu perkarung. Ini cukup menyulitkan kami sebagai petani pemula," ujar Anto. Menurutnya, untuk kebutuhan pupuk, dengan luasan lahan sekitar dua hektare perdua bulan membutuhkan pupuk sebanyak 10 karung. Hal tersebut membuat dirinya mengeluh. Dia mengaku, meskipun harga sawit saat sedang ada kenaikan, bila diiringi dengan kenaikan harga pupuk maka keuntungan yang didapat masih tidak sebanding. Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Beltim, Haryanto mengakui kenaikan pupuk non subsidi cukup signifikan. "Kami cek kebeberapa distributor memang ada kenaikan, dan kenaikannya cukup luar biasa. Tapi ini bukan hanya masalah di Belitung Timur, namun kenaikan harga ini secara nasional, bahkan global," ujarnya. Dia berpendapat, hal Ini kemungkinan disebabkan oleh kondisi pandemi Covid-19, sehingga pasokan bahan baku pupuk yang diimpor dari luar negeri, termasuk distribusi mengalami keterlambatan, sehingga berdampak pada harga pupuk. "Kami di Dinas tidak tinggal diam. Untuk itu, berdasarkan usulan kelompok tani yang ada di meminta agar ada tambahan pupuk subsidi," ujarnya. Dia menjelaskan Kelompok tani yang sudah mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Tani termasuk di dalamnya pupuk. "Masih-masing petani tersebut mendapat kuota untuk pemupukan maksimal 2 hektare," ujar pria yang akrab disapa Danton itu. Diakuinya dari usulan kebutuhan pupuk oleh petani, dari pemerintah pusat yakni Kementerian Pertanian memberikan lebih rendah dari usulan kebutuhan petani yakni sekitar 30 persen- 40 persen dari RDKK. Adapun penambahan pupuk, meliputi jenis pupuk urea 20 ton, pupuk SP36 sebanyak tujuh ton, pupuk ZA enam ton, NPK sebanyak 87 ton, dan pupuk organik penambahn lima ton. Pupuk tambahan itu sudah diterima alokasinya, total pupuk subsidi sampai dengan Desember ini. Totalnya pupuk urea sejumlah 899 ton, pupuk SP36 sebanyak 277 ton, pupuk ZA 56 ton, NPK sebanyak 905 ton, dan pupuk organik 75 ton. "Pupuk itu sudah kami distribusikan ke tujuh Kecamatan, tinggal kelompok tani mengajukan penebusannya ke kios-kios pengecer di kecamatan," ujarnya. Untuk harga pupuk subsidi, menurutnya masih sama dengan harga HET Pemerintah Pusat, diantarnya pupuk subsidi urea Rp2.250 perkilogram, Sp 36 subsidi Rp 2.400 perkilogram, ZA subsidi Rp1.700 perkilogram, NPK Subsidi Rp2.300 perkilogram, dan NPK Formula kusus subsidi Rp3.300 perkilogram. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: