PT Timah Serahkan 7 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Desa Lalang

PT Timah Serahkan 7 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Desa Lalang

BELITONGEKSPRES, MANGGAR - Sebanyak 7 dari 57 unit bekas rumah dinas PT Timah Tbk di Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Beltim diserahkan kepada masyarakat yang menempati rumah dinas tersebut. Penyerahan aset ini ditandai dengan diserahkan 7 sertifikat tanah dari PT Timah, Rabu (29/12). Proses penyerahan ini dilakukan secara bertahap. Pasalnya masih harus melalui proses sertifikasi dari lembaga berwenang. Saat ini baru tujuh lolos sertifikasi dan yang lainnya sedang dalam proses. Salah satu penerima sertifikat Hasnandi bersyukur dan mengapresiasi PT Timah dan Bupati Beltim yang sudah bersinergi dalam menyelesaikan apa yang menjadi harapan masyarakat khususnya di Dusun Ban Motor, yang berkaitan dengan kepastian hukum terhadap status lahan atau tanah yang ditempati selama ini. "Alhamdulillah hari ini, sertifikat sudah diberikan oleh PT Timah Tbk didampingi oleh Bupati, dan wakil, sekali lagi kami terimah kasih," ucap Hasnandi. Menurut Nandi, proses mendapatkan sertifikat itu cukup panjang, sebab semuanya melalui prosedur hukum dan adminstrasi yang jelas. "Memang menunggu sertifikat ini cukup panjang, tapi akhirnya sertifikat itu ada dan diberikan," katanya. Ia berharap kepada PT Timah agar terus eksis dan memberikan kontribusi yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Senada, Wargono bersama istri juga merasa senang akhirnya bisa memiliki rumah tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dirinya sudah menempati rumah tersebut sejak tahun 1980. "Kami sangat senang, dan bersyukur, dan memang ini yang kami tunggu,sertifikat ini," bebernya. Sementara itu, Kades Desa Lalang Radianta Alfiditri mengapresiasi PT Timah dan jajarannya yang telah membantu proses pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat. Sebab sudah belasan tahun masyarakat menginginkan sertfikat itu. "Jadi moment hari ini, seperti momentum 17 agustus kemerdekaan, jadi ini lah yang diinginkan masyarakat," ujar Radianta. Maka dari itu mereka mengapresiasi langkah tersebut, dan berharap PT Timah Tbk terus membantu masyarakat yang ingin mendapatkan SHM. "Kami selalu berdoa PT Timah Tbk salalu mendapatkan kesuksesan," ucapya. Pada kesempatan itu, Bupati Beltim Burhanudin mengapresiasi PT Timah Tbk telah membantu masyarakat menyelesaikan pengurusan sertifikat tanah masyarakat yang masih dalam HGB PT Timah Tbk. Berkaitan dengan ini, apapun yang kita lakukan bersama PT Timah Tbk, semata-mata untuk membangun daerah kita lebih baik kedepan," tukasnya. Turut Hadir dalam kegiatan penyerahan Sertifikat yaitu Bupati Beltim Burhanudin, Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Beltim Novis Ezuar, Kepala Unit Produksi Belitung Sigit dan kepala Bidang Pengawasan Tambang dan Pengangkutan Riki Syamdora. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: