Satpol PP Belitung Operasi Pekat Jelang Ramadan, Ini Hasilnya

Satpol PP Belitung Operasi Pekat Jelang Ramadan, Ini Hasilnya

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Satpol PP Kabupaten Belitung gelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) jelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Operasi pekat ini menyisir sejumlah tempat panti pijat yang berapa di wilayah Kecamatan Tanjungpandan, Sabtu malam (19/3). "Dari 4 lokasi panti pijat yang kami tuju, 3 diantaranya mengantongi izin dan 1 yang tidak memiliki izin," kata Sekertaris Satpol PP Kabupaten Belitung Abdul Hadi kepada Belitong Ekspres, Minggu (20/3) kemarin. Kata Abdul Hadi, pengelola panti tersebut dipanggil ke Mako Satpol PP Belitung untuk dimintai keterangan sekaligus diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan. "Mereka, kami panggil ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan," tegasnya. Ia juga mengingatkan pengelola panti pijat untuk mematuhi jam operasional agar tidak lebih dari pukul 21.00 malam. "Karena sekarang ini status kita masih di level III maka jam operasional sampai pukul 21.00 WIB, saya harapkan agar dapat dipatuhi," tegasnya. Lebih lanjut Abdul Hadi menggantakan, selain melakukan penertiban di panti pijat, pihaknya juga akan melakukan penertiban ke sejumlah lokasi tempat hiburan malam, karaoke dan tempat lainnya. "Kami tidak bergerak sendiri tapi bersama tim terpadu," jelasnya. Terkait jam operasi sesuai Surat Edaran (SE) pihaknya akan melakukan tindakan secara bertahap. Yakni, dengan memberikan peringatan jika ada tempat panti pijat, karaoke maupun tempat hiburan malam yang masih nekad buka. "Jika masih ada tempat THM, karaoke dan panti pijat yang nekad buka, kita akan berikan peringatan hingga sikap tegas untuk menutup sementara," pungkas Abdul Hadi. (rez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: