Sejumlah Pemdes di Kecamatan Badau Sepakati Batas Desa

Sejumlah Pemdes di Kecamatan Badau Sepakati Batas Desa

belitongekspres.co.id, BADAU - Sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan penandatanganan kesepakatan penetapan batas desa dalam Kecamatan Badau dan Peta Katrometrik, pada Rabu (14/7) .

Penandatanganan berita acara kesepakatan penetapan batas sejumlah desa tersebut dilakukan di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Badau.

Yaitu, batas Desa Badau dengan Desa Cerucuk, batas Desa Cerucuk dengan Desa Sungai Samak, batas Desa Sungai Samak dengan Desa Pegantungan dan batas Desa Badau dengan Desa Ibul.

Sedangkan batas desa yang masih dalam tahap penyelesaian musyawarah yaitu batas Desa Badau dengan Desa Kacang Butor dan atas Desa Air Batu Buding dengan Desa Kacang Butor.

Camat Badau, Sasra Yuni Ardi mengatakan, hasil kesepakatan penetapan batas desa ini juga disaksikan oleh Ketua BPD, Dukun Kampung, Tokoh Adat Perangkat Desa dan juga Kepala Desa (Kades).

"Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan penandatangan berita acara kesepakatan batas desa sudah bersifat final. Selanjutnya akan diteruskan ke Bupati Belitung guna pengesahan Batas Desa dengan Peraturan Bupati," ujar Sasra kepada Belitong Ekspres.

Dikatakan Sasra, selain sebagai tertib administrasi, batas desa juga sebagai acuan dalam menyusun Rencana Tata Ruang Desa yang pelaksanaannya disesuaikan dengan RTRW Kabupaten Belitung.

"Selain tertib administrasi dan bahan perencanaan di tingkat desa, penetapan batas desa ini juga untuk meminimalisasi konflik batas wilayah serta memaksimalkan potensi wilayah yang ada," sebutnya. (rez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: