Sekretaris MUI Beltim Tolak Pembubaran Lembaganya
BELITOGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Sekretaris MUI Kabupaten Beltim, Eko Cahyo Heppy Sulistio tegas menolak pembubaran lembaga berhimpunnya perwakilan ulama, zuana, dan cendekiawan muslim dari berbagai organisasi Islam ini. Sebab, secara kelembagaan MUI tidak terlibat dalam kegiatan terorisme. Respon ini sebagai bentuk penolakan atas desakan agar lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) dibubarkan. Desakan pembubaran sendiri dilatar belakangi kasus ditangkapnya Anggota Komisi Fatwa MUI Zain An Najah oleh Densus 88 terkait dugaan keterlibatan terorisme. "Jika ada yang bilang lembaga ulama ini harus bubar karena terpapar radikalisme, itu hanya keinginan segelintir orang yang tidak paham urgensi lembaga ulama. Keberadaan lembaga ulama di manapun bermitra dengan pemerintah, termasuk di Beltim ini," ujar Eko kepada media, Selasa (23/11) kemarin. Eko menyatakan, lembaga MUI selama ini selalu ada mendampingi dan menyosialisasikan program pemerintah utamanya untuk kemaslahatan umat. Bahkan, kata Eko, MUI mengeluarkan fatwa-fatwa yang jadi acuan masyarakat di masa pandemi ini. Ia mencontohkan fatwa terkait vaksin halal atau tidak halal mereka menjelaskan apa adanya agar masyarakat khususnya muslim dapat menerima vaksin. Dulu saat vaksin MR mendapat penolakan, Eko mengatakan MUI juga sosialisasi ke masyarakat mendampingi Dinkes dan penolakan itu perlahan menyusut. "Jadi jelas organisasi ini tidak ada sejarahnya terlibat di teroris ataupun radikalisme lainnya," tambah Eko. Dia menyatakan framing yang kemudian trending terkait pembubaran lembaga MUI terlalu berlebihan. Ia menilai secara kelembagaan MUI sangat dibutuhkan umat dalam membantu suksesnya pelaksanakan program pemerintah. Fatwa MUI juga menjadi acuan pemerintah di antaranya tentang kesehatan, produk halal, hingga pendampingan imbauan pemerintah terkait Covid-19. "Saya tak habis pikir ada yang inginkan MUI bubar hanya karena ada satu orang saja yang diduga teroris. Di organisasi apapun bisa saja hal ini terjadi bukan hanya di MUI, anggota komisi fatwa ditangkap kemudian muncul stigma bahwa fatwa MUI juga diputuskan oleh teroris. Di lapangan padahal kajian MUI tidak bisa hanya dibahas satu orang saja, setiap putusan fatwa MUI yang ditetapkan selalu melibatkan banyak organisasi dan persetujuan pimpinan. Baru menjadi acuan umat se-Indonesia," ulasnya. (msi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: