BELITONGEKSPPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Anggota DPRD Belitung, Sukirman merasa kecewa atas polemik Tandan Buah Segar (TBS) Petani Sawit di Kabupaten Belitung dihargai murah hingga tak terjual. Bahkan, kini tidak ada pihak yang merespon keluhan petani kelapa sawit tersebut. Kekecewaan tersebut diungkapkan Sukirman setelah melakukan pertemuan dari Komisi II dan III DPRD Kabupaten Belitung dengan Perusahaan Kelapa Sawit PT PUS , PT Robin Mas dan PT SWP Parit Sembada. Pertemuan itu membahas terkait TBS petani sawit yang biasa perusahaan terima, namun sekarang malah tidak diterima oleh pabrik. "Kami dibikin kecewa saat sekarang gak ada yg merespon keluhan petani, dan alasan pihak pabrik tidak mau terima TBS dengan alasan gak bisa ekspor tangki minyak mereka dalam dua, tiga hari ini karena hampir penuh," ungkap Sukirman kepada awak media pada Rabu, 18 Mei 2022. Oleh karena itu, Sukirman yang merupakan politisi Partai Golkar meminta agar pihak-pihak terkait bisa mengakomodir kepentingan dan tuntutan dari petani kelapa sawit rakyat di Kabupaten Belitung. "Yang penting tuntutan petani pertama TBS masyarakat petani dibeli oleh pabrik sawit yang ada di wilayah operasi dengan harga yang sesuai ketetapan Provinsi. Kedua tak kalah penting larangan izin ekspor minyak sawit dicabut oleh yang berwewenang," tegasnya. Sementara itu, Sukirman pun membeberkan bahwa harga antara ketetapan harga TBS Kelapa Sawit oleh provinsi dengan harga di pabrik sangat berbeda. "Sedangkan saat sekarang harganya yang ketetapan Provinsi Rp3.622 namun, diambil perusahaan dengan harga Rp1.500 itupun dibatasi 1 mobil perhari," katanya. Sehingga menurut Sukirman dengan sistem demikian, bagaimana dengan TBS sawit petani yang lainnya, apakah harus membusuk di lahan. "Buah lainnya mau buang kemana cuman membusuk di lahan," tutupnya dengan nada kesal. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: