Warga Perumnas Swadaya Perbaiki Jalan, Penyerahan Aset Belum Jelas

Warga Perumnas Swadaya Perbaiki Jalan, Penyerahan Aset Belum Jelas

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Warga Desa Aik Pelempang Jaya, Kecamatan Tanjungpandan melakukan perbaikan jalan rusak di kawasan Perumnas secara swadaya. Sebab, penyerahan aset dari Perumnas ke Pemerintah Kabupaten Belitung belum jelas hingga saat ini. "Masyarakat swadaya sendiri memperbaiki jalan yang rusak parah. Sekitar 5 meter jalan yang rusak parah dan mobil tidak dapat lewat, maka masyarakat secara swadaya memperbaiki, karena status Perumnas tidak jelas," kata Kepala Desa Aik Pelempang Jaya Rezali kepada Belitong Ekspres, Senin (10/1). Oleh karena itu, Rezali berharap agar secepatnya penyerahan aset Perumnas ke Pemda Belitung segera terealisasi. Pasalnya, jalan-jalan di area Perumnas Aik Pelempang Jaya sudah sangat parah. "Kami minta pihak terkait Dinas PUPR Belitung turun ke lokasi, walaupun statusnya belum jelas," katanya. Rezali menegaskan, demi masyarakat semua harus bergerak cepat dalam realiasasi penyerahan aset Perumnas ke Pemkab Belitung. Karena proses penyerahan aset Perumnas itu sudah memakan waktu hampir 1 tahun belum juga selesai. "Kami minta penyerahan aset harus segera direalisasikan. Bagaimana kalau nanti terjadi sesuatu dengan masyarakat, misalnya kalau jatuh karena jalannya jelak, atau sampai makan korban gara-gara jalan rusak," bebernya. Maka, saat ini masyarakat memperbaiki jalan itu dengan tenaga dan biaya sendiri, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. "Semua aset dan bangunan di lokasi itu milik Perumnas, makanya mau diserahkan Pemda biar masuk aset Pemda bisa dibangun," tandasnya. Sementara itu kepala Dinas PUPR Belitung Edi Usdianto mengatakan pihaknya belum bisa berbuat banyak, sebab aset itu masih milik Perum Perumnas. Apalagi berdasarkan informasi yang didapatnya, bahwa untuk serah terima aset dari Perumnas ke Pemda Belitung diperlukan bukti asli sertifikat. "Hingga sekarang belum disampaikan kepada tim verifikasi PSU Pemda Kabupaten Belitung. Jadi sampai saat ini belum bisa ditindaklanjuti," terangnya. (dod)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: