Warning Kasatlantas Polres Belitung, Ngerit Pakai Tangki Modifikasi Bersiaplah
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Satlantas Polres Belitung menyatakan akan menindak tegas kendaraan tangki modifikasi yang mengantri BBM di SPBU. Saat ini sudah ada satu mobil modif diamankan saat razia di Tanjungpandan. Saat itu, diduga mobil pick up tangki modif milik pengerit melanggar lalu lintas. Lalu diperiksa oleh pihak kepolisian, seperti kelengkapan surat dan kondisi mobil. Dikarenakan kondisi mobil tidak layak, akhirnya kendaraan tersebut diamankan Satlantas. "Kemarin sebelum Operasi Patuh Menumbing 2021, kita mengamankan satu mobil tangki modif," kata Kasatlantas Polres Belitung AKP Dwi Purwaningsih kepada Belitong Ekspres, Rabu (22/9). Dalam Operasi Patuh Menumbing 2021, Satlantas Polres Belitung akan menertibkan mobil atau motor yang tidak sesuai standar. Seperti mobil dan motor modifikasi milik pengerit. Tidak hanya itu, polisi juga akan menilang pengendara yang antri BBM tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Seperti tidak memakai helm dan menerapkan protokol kesehatan dalam berkendaraan. "Nanti kita akan lakukan penindakan kepada kendaraan yang tidak sesuai, seperti mobil dan motor modif BBM. Sebab kendaraan mereka banyak yang sudah tua dan tidak layak pakai," tegas AKB Dwi. Penertiban itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya mobil kebakaran, seperti yang terjadi beberapa bulan lalu. Yakni satu unit mini bus, terbakar di Air Merbau. Diduga penyebabnya lantaran kendaraan tersebut bermuatan BBM melebihi kapasitas. Selain itu dalam Operasi Patuh Menumbing 2021, targetnya yakni mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas di Belitung. "Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara. Untuk masalah kendaraan modif, kita akan melakukan patroli," pungkasnya. (kin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: