Yoga Nursiwan Sebut Banyak Generasi Malu Jadi Petani, Padahal Profesi Mulia
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Yoga Nursiwan lakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan. Perda Babel Nomor 16 Tahun 2017 disampaikan Yoga Nursiwan di hadapan para petani dan masyarakat di Desa Buluh Tumbang Tanjungpandan, Minggu (24/4) kemarin. Dalam sosialisasi Perda tersebut juga dihadiri narasumber Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung Destika Effenly. Yoga Nursiwan menjelaskan alasan mengapa Perda No 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan penting mereka sosialisasikan. Pasalnya, masih banyaknya ketidaktahuan masyarakat tentang keamanan pangan. Baik itu pangan sehari-hari yang langsung dikonsumsi masyarakat maupun pangan olahan terkait mutu, higinitas dan standar keamanan pangan lainnya. "Saat ini banyak generasi yang malu menjadi petani, padahal petani itu merupakan profesi mulia karena menyediakan kebutuhan manusia," kata Yoga Nursiwan. Politisi Partai Golkar itu memaparkan tujuan dibentuk Perda Nomor 16 Tahun 2017 adalah untuk menjaga pangan tetap aman, higinis, dan tidak bertentangan dengan agama, serta ketersediaan pangan tersebut aman secara rohani maupun jasmani. "Aman secara rohani artinya bahwa pengolahan makanan tersebut terjamin kehalalannya dan aman secara jasmani berarti pengolahan makanan terhindar dari kontaminasi zat yang berbahaya, misalnya bakteri, virus dan lain-lain," paparnya. Kemudian Yoga menerangkan, beberapa pasal yang harus diketahui masyarakat terkait bagaimana kondisi pangan. Yaitu aman, higinis dan bermutu baik pangan jadi maupun olahan. Senada disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung Destika Effenly. Kata dia, Perda itu sangat perlu diketahui masyarakat dan petani, sebab beberapa prinsip ketahanan pangan itu adalah keamanan pangan. Keamanan itu dimulai dari hulu hingga hilir, hulu yakni proses produksi pangan segar dari petani. Sehingga jangan sampai petani membuat produk-produk dengan kimia yang tinggi dan pestisida yang tinggi. "Jadi itu harus diedukasi, sebenarnya dari Dinas Pertanian sudah masuk, tapi dilapangan petani bilang kalau mereka tidak nyemprot akan jadi penyakit, tetapi kalau budidaya yang benar itu bisa diatasi," kata Destika Effenly. Menurut Destika, pestisida kimia bisa digunakan apabila sudah keadaan terpaksa, namun masih ada pestisida nabat. Maka dari itu ada sekolah lapangan penanaman terpadu (SLPT). "Nah kita mulai dari hulu, dan pada saat panen jangan besok panen, tapi hari ini nyemprot, dengan pestisida lagi, itu bisa membahayakan," tukasnya. (dod)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: