Perawat Terbukti Bersalah, Lalai Potong Alat Kelamin Hingga Luka Permanen
Terdakwa Tam saat meninggalkan ruang sidang setelah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Kamis, (23/06)-Reza-Babel Pos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: