Penyidikan Tipikor Pimpinan DPRD Babel Belum Juga Ada Tersangka, Aktivis Ini Desak Kejati

Penyidikan Tipikor Pimpinan DPRD Babel Belum Juga Ada Tersangka, Aktivis Ini Desak Kejati

ILUSTRASI: Pimpinan DPRD Babel sudah menjalani pemeriksaan Tipikor transportasi--NET

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG -  Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tunjangan transportasi pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) belum juga ada penetapan tersangka.

Padahal, aktivis penggiat anti korupsi, Dr Marshal Imar Pratama sedari awal telah mendesak penyidik Pidsus Kejati Babel untuk tidak ragu-ragu dalam melakukan penetapan tersangka.

Penetapan tersangka Tipikor tersebut, menurut Marshal jangan dipilah-pilah, tetapi berdasar aktor utama serta latar belakang dan kewenanganya.

BACA JUGA:Firmansyah Levi Tinjau Ruas Jalan Desa Delas Air Gegas, Pastikan Infrastruktur Aman Sesuai Standar

Memang satu sisi itu sebagai uji nyali  jelang  penetapan tersangka  pada perkara ini. Uji nyali tersebut karena ini terkait erat dengan politik kekuasaan lokal daerah Babel.

"Tapi yakinlah, bilamana jaksa penyidiknya tidak memiliki beban atas perkara ini dipastikan lempeng-lempeng saja penetapan tersangka aktor utamanya,” kata  Marshal kepada Babel Pos (Grup Belitong Ekspres).

“Apalagi terduga aktor utama sudah sangat mudah terbaca,” katanya lagi.

BACA JUGA:Tim Sijuk 2 Berbagi Angka dengan Tanjungpandan 1 di Liga Bupati Belitung U21

Lebih lanjut Marshal mengatakan, penetapan tersangka dipastikan tidak akan menimbulkan gejolak politik apapun.

Pasalnya, masyarakat umum –selaku rakyat-  sangat mendukung Kejaksaan dalam penyidikan perkara diduga keras melibatkan wakil rakyat. Terlebih ada dugaan merugikan keuangan negara yang tidak sedikit.

“Jadi jangan ragu, secepatnya tetapkan tersangka, jangan digantung-gantung. Apalagi penyelidikan hingga penyidikan perkara ini sudah memakan waktu lama,” ujar Doktor ekonomi Jebolan Universitas Borobudur Jakarta itu lagi.

BACA JUGA:PLN UP3 Belitung Berikan Internet Gratis ke SMA Negeri 2 Tanjungpandan

Katanya lagi, kalau penyidikan tak jelas arahnya, terus digantung-gantung tanpa tersangka berarti penyidikan tak serius, jaksanya takut dengan politik kekuasaan lokal.

"Maka dari itu rakyat tidak bisa tinggal diam dan akan kembali turun gunung untuk aksi,” ujar Marshal yang memang pernah gelar aksi sehubungan dengan kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babel pos