Jenderal Sambo Sakit Hati, Brigadir J Dieksekusi Mati

Jenderal Sambo Sakit Hati, Brigadir J Dieksekusi Mati

Brigadir J (kiri), Ferdy Sambo (tengah) dan istrinya Putri Candrawathi (kanan)-(Istimewa)-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Jenderal Ferdy Sambo yang sakit hati menjadi penyebab sang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dieksekusi mati.

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo marah dan emosi sebelum eksekusi Brigadir J di Kompleks Rumah Dinas Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Motif sakit hati habisi Brigadir J terungkap berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis 11 Agustus 2022.

Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ferdy Sambo, setelah dua hari lalu ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan Brigadir Yosua.

BACA JUGA:Anjungan Dukcapil Mandiri Hadir di Kantor Camat Dendang, Masyarakat Tak Perlu ke Manggar

Keterangan motif tersangka Ferdy Sambo disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Poin hasil pemeriksaan Ferdy Sambo menyatakan ia marah dan emosi. Sebab Putri Chandrawathi (PC) mendapat perlakuan tidak etis dari Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah. 

“Tindakan Brigadir J sangat melukai harkat dan martabat keluarga. Dirinya menjadi marah dan emosi mendapatkan laporan itu dari istrinya PC,” terang Andi saat konferensi pers.

Setelah mendapat laporan dari istrinya Ferdy Sambo marah. Kemudian Ferdy Sambo memanggil Brigadir RR dan RE (Brigadir E) untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:Soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Tidak akan Diumumkan ke Publik, Ini Alasan Kabareskrim

"Tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua,"  jelas Brigjen Pol Andi 

Kemudian, bersamaan dengan itu Timsus bentukan Polri juga sudah memeriksa 3 tersangka lainnya di tempat terpisah.

Pemeriksaan ketiga tersangka juga berkaitan dengan tragedi pembunuhan di Kompleks Rumah Dinas Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan 

“Untuk FS kami periksa terpisah di Mako Brimob Polri sejak pukul 11.00 sampai pukul 18.00 WIB,” jelas Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id