Erwin Desak Pemprov Babel Segera Tindaklanjuti Usulan WPR Beltim Seluas 911 Hektar

Erwin Desak Pemprov Babel Segera Tindaklanjuti Usulan WPR Beltim Seluas 911 Hektar

Anggota DPRD Kabupaten Beltim, Dwi Nanda Putra yang akrab disapa Erwin-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Dwi Nanda Putra (Erwin) desak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) segera tindaklanjuti usulan WPR Beltim seluas 911 hektar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Erwin, rekomendasi usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) 911 hektar sudah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim ke Pemprov Babel.

"Informasi yang saya terima bahwa, Pemkab Beltim sudah menyampaikan surat usulan kepada Pemerintah Provinsi Babel seluas 911 hektar. Jadi tinggal menunggu tindaklanjut dari Pj Gubernur Babel sekarang ini," kata Erwin kepada wartawan, Selasa, 20 September 2022.

BACA JUGA:Pengembangan Tambak Rakyat Udang Vaname di Bateng, Jumrah Toha: Buka Lapangan Kerja Masyarakat

Dari informasi yang dihimpun bahwa terkait usulan WPR, tertanggal 4 Agustus 2022 Bupati Burhanudin telah bersurat kepada Direktorat Jendral Minerba dan Batubara, Kementerian ESDM RI. Kemudian pada 24 Agustus 2022, Bupati menerima balasan agar berkoordinasi dengan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Lantas, pada tanggal 12 September 2022, Bupati bersurat ke Pj Gubernur agar berkenan dan memberikan arahan terhadap permohonan usulan WPR di Kabupaten Beltim seluas kurang lebih 911 hektar dengan peta dan koordinat terlampir. 

BACA JUGA:DPRD Setujui Kenaikan Tarif Harga Angkutan Umum di Belitung, Dishub Segera Lakukan Kajian

Pada tanggal yang sama, Pj Gubernur membalas surat tersebut. Pj Gubernur menyatakan akan meneruskan usulan WPR kepada Menteri ESDM guna merevisi keputusan tentang wilayah pertambangan di Babel sesuai ketentuan perundang-undangan.

Oleh karenanya, Politisi Golkar Beltim ini tegas meminta Pemprov Babel untuk segera menindaklanjuti hal tersebut. "Kami minta Pemprov Babel segera menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan persyaratan dan perundangan-undangan yang berlaku," tegasnya.

Selain itu, Erwin menyampaikan bahwa kepada masyarakat untuk tenang dan bersabar serta mengawal hal ini sampai tuntas. Sebab usulan sudah diajukan tinggal menunggu tindaklanjut dari Pemerintah Provinsi Babel.

BACA JUGA:Tanggapi Desakan Penambang Beltim, Pemprov Babel Tetap Usulkan WPR, Perlu Rekomendasi Bupati

"Kami juga mengajak masyarakat tetap tenang dan bersabar serta mengawal WPR yang sudah diajukan oleh Bupati Beltim kepada PJ Gubernur Babel agar segera mungkin ditetapkan," tandasnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: