Dinas Dukcapil Beltim Mulai Registrasi Kartu Identitas Digital

Dinas Dukcapil Beltim Mulai Registrasi Kartu Identitas Digital

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Beltim, Yuspian--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mulai melakukan registrasi dan aktivasi kartu identitas digital. kartu identitas digital merupakan bentuk lain dari KTP elektronik fisik dan hanya berupa QR Code dalam aplikasi yang terinstal di handphone berbasis android.

"Jadi kartu identitas digital itu prosesnya bukan perekaman tapi lebih ke registrasi dan aktivasi. Jadi berlaku bagi siapapun yang telah memiliki KTP elekronik dapat meregistrasi dan mengaktivasi menjadi identitas digital atau orang yang sudah perekaman dapat juga walau belum punya KTP elektronik," demikian penjelasan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Beltim, Yuspian kepada Belitong Ekspres.

Menurut Yuspian, salah satu alasan mulainya penerapan kartu identitas digital ialah Permendagri 72 tahun 2022 tentang standar spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blangko KTP elektronik serta penyelenggaraan KTP identitas digital.

"Inikan bentuknya adalah digital, jadi melekat di handphone masing-masing yang berbasis android. Untuk cersi iphone belum dapat diakomodir, mungkin kedepan kalau sudah ada pengembangan dari pusat mungkin bisa," sebut Yuspian.

BACA JUGA:Golkar Belitung Sukses Gelar Jalan Sehat, Diikuti Ribuan Masyarakat

Kenyamanan yang ditawarkan melalui kartu identitas digital adalah penduduk tidak perlu khawatir ketinggalan identitas. Agar dapat terbaca, pengenalan identitas harus menggunakan pemidai QR code.

"Jadi tidak berbentuk KTP fisik tapi yang diperlihatkan ketika ada orang menanyakan QR code, nanti orang mengenal kita setelah di pindai. Nantinya setiap instansi pelayanan publik punya alat pemindai khusus atau aplikasi yang sama bahwa benar kecocokan dengan orang yang memilikinya," jelas Yuspian.

Dia memastikan, data kependudukan juga aman dari kemungkinan salah guna. Apalagi, kartu identitas digital hanya dapat dibuka oleh yang bersangkutan dengan menggunakan nomor PIN dan password.

"Tentunya sudah dipikirkan, jadi yang diterapkan sudah terstandarisasi tingkat keamanan datanya. Bahkan untuk tingkat paling dasar, kita screenshot pun tidak dapat karena datanya rahasia privasi makanya KTP pun tidak akan terlihat kecuali setelah dipindai," jelasnya.

Saat ini, sasaran registrasi dan aktivasi kartu identitas digital adalah para pegawai OPD dan instansi vertikal dengan target hingga akhir Desember 2022 selesai. Selanjutnya, registrasi dan aktivasi menyasar masyarakat umum.

BACA JUGA:Pemkab Beltim Ikuti Penilaian STBM Award 2022

"Saat ini kartu identitas tetap masih kombinasi antara KTP elektronik fisik dengan digital. Proses perorang (register dan aktivasi) sampai selesai mendapatkan kode aktifivasi 7-10 menit dan koneksi lancar," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: