Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Maut di THM Karaoke SL, 28 Adegan Diperagakan
Suasana rekonstruksi kasus Pengeroyokan Maut di THM Karaoke SL, Tanjungpandan, Selasa (18/10)--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Sebanyak 28 adegan diperagakan saat rekonstruksi kasus pengeroyokan maut yang menewaskan Rolan Pramudya (22) di THM Karaoke Sari Laut (SL), Tanjungpandan, Belitung.
Rekonstruksi kasus pengeroyokan maut yang berlangsung tertutup ini, dilakukan di THM Karaoke SL Jalan Wahab Azis, Kelurahan Paal Satu, Selasa (18/10) kemarin.
Reka adegan kemarin, disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung dan penasihat hukum para tersangka, dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung.
Selain itu, sejumlah saksi dan para tersangka yakni WS, AR, P, VW dan RF dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Untuk mencegah kerumunan massa, Polres Belitung menutup sementara akses jalan di depan THM SL.
BACA JUGA:5 Orang Tersangka, Polisi Ungkap Kronologi Kasus Tewasnya Rolan di THM Karaoke SL
"Hari ini kita sudah melakukan rekonstruksi di lokasi. Sebanyak 28 adegan diperagakan," kata Kasi Humas Polres Belitung AKP Antonius Sinaga, kepada wartawan, kemarin.
"Mulai dari adegan pada saat korban datang lalu masuk ke hall, setelah itu bersitegang dengan saksi hingga terjadinya pengeroyokan yang dilakukan oleh para tersangka," sambungnya.
Pria yang akrab disapa Anton Sinaga ini menjelaskan, rekonstruksi dilaksanakan secara tertutup lantaran menjalankan standar operasional prosedur (SOP). Tujuannya agar rekonstruksi berjalan aman dan lancar.
"Rekonstruksi ini merupakan suatu proses penyidikan dan penyelidikan dari suatu tindak pidana. Tujuannya untuk mempermudah penyidik dalam melihat peran dari masing-masing tersangka maupun saksi," jelasnya.
Sementara itu, kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Beni Pranata mengatakan, dirinya bersama JPU telah melihat secara langsung rekonstruksi kemarin.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Belitung Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan, Tewasnya Rolan di THM Karaoke SL
Setelah melihat reka adegan tersebut, pihaknya akan melakukan penelitian secara formil maupun materi terhadap berkas yang dikirim penyidik Satreskrim Polres Belitung ke Kejaksaan Negeri Belitung.
"Nanti jika ada yang kurang lengkap, kita akan berikan petunjuk kepada penyidik Satreskrim. Hasil rekonstruksi ini, akan kami cocokan dengan fakta yang ada dalam berkas perkara," pungkasnya.
Terpisah, Ketua LKBH Belitung Heriyanto mengatakan, dalam kasus ini dia ditunjuk untuk mendampingi para tersangka sebagai penasihat hukum. Untuk rekonstruksi kemarin, dia sudah menyaksikan secara langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: