Alokasi Kursi DPRD Beltim Berubah di Pemilu 2024, Ada Perubahan Penamaan Dapil

Alokasi Kursi DPRD Beltim Berubah di Pemilu 2024, Ada Perubahan Penamaan Dapil

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Beltim Yuli Restuwardi-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGARAlokasi kursi DPRD Kabupaten Bellitung Timur (Beltim) akan berubah di Pemilu 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Beltim pun telah mengajukan dua pilihan.

KPU mengajukan dua pilihan dalam Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Belitung Timur pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.

Rancangan pertama, tetap dengan tiga daerah pemilihan (Dapil), namun terdapat perubahan alokasi kursi di DPRD. Di mana dapil Beltim II, yakni Dapil Gantung, Dendang dan Simpang Pesak bertambah menjadi 10 kursi. Sedangkan Beltim III, Dapil Kelapa Kampit dan Damar berkurang menjadi 6 kursi.  

Perubahan alokasi Alokasi kursi DPRD tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Beltim Yuli Restuwardi saat Sosialisasi Tatap Muka KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Café Vega Manggar, Senin (28/11).

BACA JUGA:KPU Babel Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Beltim

“Untuk rancangan pertama merupakan kesinambungan dari Dapil yang lama, untuk gabungan kecamatannya. Usulan tersebut mengalami perubahan jumlah alokasi kursinya, yakni di Belitung Timur II dari sebelumnya 9 kursi menjadi 10 kursi dan di Belitung Timur III dari 7 menjadi 6 kursi,” kata Yuli Restuwardi dilansir dari rilis Diskominfo Beltim.

Selain itu, Komisioner KPU Beltim ini menyatakan terdapat perubahan penamaan Dapil. Dari sebelumnya Dapil I Manggar dan Simpang Renggiang menjadi Belitung Timur I.

Dapil II Kelapa Kampit dan Damar berubah menjadi Dapil Beltim III. Sedangkan Dapil III, yakni Dapil Gantung, Dendang dan Simpang Pesak berubah menjadi Dapil Beltim II.

“Jadi ada ketentuan yang mengatur penamaan Dapil itu berdasarkan arah jarum, sesuai aturan di PKPU,” jelas Restu sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Jadi Korban Helikopter P-1103, Khoirul Anam Selalu Luangkan Waktu Ngajar Mengaji

Untuk Rancangan kedua, terdapat penambahan jumlah Dapil, dari tiga Dapil menjadi empat Dapil. Dengan rincian Dapil Belitung Timur I Manggar alokasi 8 kursi.

Adapun Dapil Beltim II yakni Gantung dan Simpang Renggiang alokasi 7 kursi, Belitung Timur III Dendang dan Simpang Pesak alokasi empat kursi dan Beltim IV Dapil Kelapa Kampit dan Damar alokasi 6 kursi.  

“Opsi ke dua ini ada pemecahan dari Belitung Timur I Dapil Manggar dan Simpang Renggiang, berubah menjadi Manggar saja. Dapil Simpang Renggiang bergabung ke Belitung Timur II bersama Gantung. Untuk Belitung Timur III hanya menjadi Dapil Simpang Pesak dan Dendang,” jelas Restu.  

BACA JUGA:Terlibat Kasus Narkoba, 7 Polisi di Babel Dipecat dengan Tidak Hormat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: