Posting Kabar Jambret di Facebook, Resti Diperiksa Penyidik Polsek Tanjungpandan

Posting Kabar Jambret di Facebook, Resti Diperiksa Penyidik Polsek Tanjungpandan

Pemilik toko roti bernama Resti saat diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan, Senin (2/1/2023) siang--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN  -  Pemilik toko roti yang posting kabar nyaris jadi korban jambret akhirnya dipanggil dan diperiksa di Polsek Tanjungpandan, Belitung, Senin (2/1/2023) siang.

Pemeriksaan dilakukan penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan untuk memintai keterangan pemilik toko roti bernama Resti yang nyaris jadi korban Jambret, Minggu (1/1/2023) malam.

Di hadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan, Resti menjelaskan kronologi kejadian dan ciri-ciri orang yang berusaha menjambretnya di jalan A Yani depan Lapangan Bola Keramik.

BACA JUGA:Belitung Sudah Tidak Aman, Bos Roti di Tanjungpandan Nyaris Jadi Korban Jambret, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Kejari Beltim Rilis Penyelesaian Kasus Pencurian Secara Restorative Justice dan Banding Pencabulan

"Kita saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saudara Resti," kata Kapolsek Tanjungpandan Kompol Dedy Nuary melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjungpandan Bripka Dedi Suryadi kepada Belitong Ekspres.

Bripka Dedi Suryadi mengatakan, dalam kasus ini korban sudah membuat aduan kejadian jambret ke Polsek Tanjungpandan. Setelah itu akan diteruskan ke Satreskrim Polres Belitung.

"Setelah adanya aduan ini, kita akan melakukan penyelidikan. Dan juga akan melakukan patroli agar kejadian yang dialami Resti tidak terulang kembali," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemilik toko Roti di Tanjungpandan, nyaris jadi korban jambret di Jalan A Yani, kawasan Lapangan Bola, Kolong Keramik, Minggu (1/1/2023) malam.

BACA JUGA:Liburan Akhir Tahun Belitung, Objek Wisata Alam Batu Mentas Tetap Jadi Primadona

BACA JUGA:Kasus Laka Lantas di Belitung Naik Signifikan, 28 Nyawa Melayang di Jalan Selama 2022

Kejadian bos Toko Roti di Tanjungpandan bernama Resti yang nyaris menjadi korban jambret diceritakan dalam postingan akun Facebooknya, Senin pagi (2/1/2023).

Kronologinya, pada malam itu Resti hendak pulang dari tokonya yang ada di Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan pulang menuju rumahnya di Perawas pukul 23.00 WIB.

Pada saat itu wanita pemilik toko roti di Tanjungpandan naik sepeda motor melintasi ruas jalan A Yani ara menuju kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Belitung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: