Spesialis Pencuri LPG 3 Kg di Belitung Ditangkap Polisi, Lihat Nih Tampang Pelakunya!

Spesialis Pencuri LPG 3 Kg di Belitung Ditangkap Polisi, Lihat Nih Tampang Pelakunya!

Febrian Lose alias Bunglon (26), spesialis pencuri tabung LPG 3 Kg di Belitung-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Usai sudah pelarian Febrian Lose alias Bunglon (26), spesialis pencuri tabung LPG 3 Kg yang meresahkan masyarakat Kabupaten Belitung. 

Spesialis pencuri tabung LPG 3 Kg di Belitung ini ditangkap oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan, di kediamannya Jalan Aka Tanjungpandan, Minggu (9/1) malam.

Usai diamakan oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan, resedivis kasus pencurian tersebut langsung diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polres Belitung, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpandan Bripka Dedi Suryadi seizin Kapolsek Tanjungpandan Kompol Dedy Nuary membenarkan adanya penangkapan residivis kasus pencurian tabung LPG tersebut.

BACA JUGA:Karyawan Alfamart Diringkus Polisi, Gelapkan Uang dan Barang, Kerugian Ratusan Juta

BACA JUGA:Awal 2023 Polsek Tanjungpandan Terima 2 Laporan Dugaan Jambret, Incar Wanita Pengendara Motor

Dia menjelaskan, sebelum penangkapan terhadap pelaku, pihak kepolisian mendapat laporan dari sejumlah korban yang kehilangan tabung LPG. Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan bukti-bukti, akhirnya kami menyimpulkan pelaku kasus dugaan pencurian tabung gas elpiji adalah Bunglon," kata Bripka Dedi Suryadi kepada Belitong Ekspres, Senin (9/1).

Setelah itu, Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan mencari keberadaan Bunglon. Hingga akhirnya polisi mendapat informasi bahwa residivis kasus pencurian itu ada di rumahnya Jalan Aka Tanjungpandan.

"Lalu kita melakukan penggerebekan. Dan kita juga melakukan interogasi terhadap pelaku. Akhirnya, dia mengakui perbuatannya," jelas Bripka Dedi.

BACA JUGA:Kirim Pesan di WhatsApp Ternyata Bisa Tanpa Internet, Berikut Ini Cara Setting

BACA JUGA:Kisah Anggota Polri Pensiun di Usia Muda, Rizal Mustaktim Pilih Terjun ke Dunia Politik Pemilu 2024

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebanyak 14 tabung LPG ukuran 3 kilogram. Lalu, Bunglon digelandan ke Polsek Tanjungpandan.

"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Penyidik Satreskrim Polres Belitung, untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: