Ingin Jadi Satpol PP, Setor 10 Juta

Ingin Jadi Satpol PP, Setor 10 Juta

Ilustrasi Pungli--Jawapos.com

BACA JUGA:Pemkab Belitung Fokus Cegah dan Tangani Stunting di 11 Desa dan 1 Kelurahan

”Ini dicoba karakter jiwa kita, makanya jangan pernah menerima uang seperti itu. Nah ini kan apakah niatnya mancing atau niatnya meminta. Tapi apapun alasannya dia tetap salah, sehingga proses hukum atau proses yang ada di pemkot akan diberikan sanksi yang seberat-beratnya,” tambah Eri.

Dia mengimbau masyarakat Surabaya yang merasa ragu untuk melaporkan aksi atau tindakan pungli kepada lurah, camat, atau Kepala PD, dipersilakan langsung menemuinya di kantor Pemkot Surabaya. Eri menyatakan, akan melindungi pelapor tersebut ketika menyampaikan pungli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos.com