Baznas Belitung Targetkan ZIS Hampir Rp 4 Miliar di Tahun 2023
-Kantor Baznas Kabupaten Belitung di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan -
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung targetkan penghimpunan Zakat infak dan sedekah (ZIS) sebesar Rp 3,966 miliar di tahun 2023 ini.
Ketua Baznas Belitung Firmansyah mengatakan, target perhimpunan ZIS itu merupakan hasil rapat koordinasi dengan Baznas Provinsi Bangka Belitung (Babel)
"Jadi Baznas Kabupaten Belitung diberikan target pengumpulan hampir Rp 4 miliar pada tahun 2023," kata Firmansyah kepada Belitong Ekspres, kemarin.
Menurut dia, rencana penyaluran zakat 2023 terbagi dalam beberapa program. Antara lain Belitung Taqwa Rp 740 juta, Belitung Peduli Rp 1,86 miliar, Belitung Cerdas Rp 581 juta, Belitung Sehat Rp 441,6 juta dan Belitung Makmur Rp 334 juta.
BACA JUGA:Kronologi Penemuan Pria Beristri Tewas Gantung diri di Atas Pohon, Begini Penuturan Kades Perawas
BACA JUGA:2022, Baznas Belitung Salurkan Dana ZIS Sebesar Rp 2,92 Miliar
"Untuk tahun ini rencana total penyaluran Rp 3,966, hampir mendekati total penggumpulan tadi," ujar Firmansyah.
Baznas Belitung juga menerapkan layanan digitalisasi dan online untuk lebih memudahkan masyarakat dalam menjangkau layanan Baznas Belitung.
"Berharap masyarakat lebih mempercayai menyalurkan zakat di Baznas Belitung karena merupakan lembaga resmi milik pemerintah," harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Baznas, Muhammadiyah mengatakan, target pengumpulan zakat ini meningkat signifikan dibanding tahun 2022.
BACA JUGA:Pemprov Babel Siap Gelontorkan Bantuan untuk Desa yang Produktif
BACA JUGA:Bupati Beltim Dukung Program GEMAPATAS, Amankan Batas Tanah Masyarakat
"Kami optimistis penerimaan sejumlah Rp4 miliar. Upaya dengan mensosialisasikan tentang zakat kepada masyarakat," kata Muhammadiyah.
Ia menjelaskan, perintah ber zakat bagi muslim merupakan bagian dari rukun Islam. Selain zakat fitrah yang menjadi kewajiban setiap umat yang lahir. Ada pula zakat mal dan zakat penghasilan bagi umat yang sudah sampai nisab dan haulnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: