Kasus Polisi Ngaku Diperas Polisi: Kelakuan Buruk Bripka Madih Dibeberkan Ketua RW

Kasus Polisi Ngaku Diperas Polisi: Kelakuan Buruk Bripka Madih Dibeberkan Ketua RW

Anggota Provos Polsek Jatinegera Bripka Madih--Tangkapan Layar/Video

Polda Metro Jaya Buka Suara

Polda Metro Jaya buka suara soal pengakuan Bripka Madih yang diminta uang pelicin oleh penyidik dalam kasus pelaporan penyerobotan tanah yang viral di media sosial. 

Dalam keterangan resminya, Polda Metro Jaya menanggapi pengakuan Bripka Madih yang menyebut pernah diminta uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.

BACA JUGA:Penjahat Siber Bisa Menyusupi Sistem Pembayaran Nirsentuh, Masyarakat Harus Waspada

Pengakuan Madih ini viral di media sosial. Dalam pengakuannya, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki.

Tak hanya uang ratusan juta, Madih juga mengaku penyidik tersebut juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Kombes Trunoyudo juga menyampaikan saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Mahdi tersebut. "Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," ungkapnya.

Diberitakan, sebuah video viral di media sosial seorang anggota kepolisian yang mengatakan jika dirinya dimintai uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya.

Kasus Polisi peras Polisi terkait pelaporan penyerobotan tanah ini kembali mencoreng institusi Kepolisian dengan meminta uang pendikan Rp 100 juta.

BACA JUGA:5 Manfaat Pepaya Mentah Bagi Kesehatan

Bahkan tidak yang terlibat dalam kasus ini bukanlah masyarakat sipil, namun anggota kepolisian yang di peras oleh oknum anggota kepolisian lainnya.

Dalam video tersebut terlihat seorang dengan seragam Polri yang diketahui bernama Bripka Madih.

Dia mengungkapkan kekecewaannya saat melaporkan atas dugaan penyerobotan tanah orang tuanya sehingga terjadi peristiwa Polisi peras Polisi.

Bripka Madih mengakui jika penyerobotan tanah tersebut dilakukan oleh pengembang perumahan di wilayah Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id