DLH Belitung Tidak Pernah Keluarkan Perizinan Aktivitas Penimbunan Tanah di Desa Aik Rayak
Menindak lanjuti keluhan masyarakat, DLH Belitung turun langsung ke lokasi penimbunan tanah di RT 40 Dusun Aik Rayak Timur I, Desa Aik Rayak-Ist-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: