Taufik Mardin Sebarluaskan Perda Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Babel

Taufik Mardin Sebarluaskan Perda Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Babel

Foto bersama usai Anggota DPRD Babel Taufik Mardin sebarluaskan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.-Ist-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) H Taufik Mardin melakukan penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup

Perda Babel Nomor 8 Tahun 2018 itu disebarluaskan di hadapan 50 orang hadir dalam acara yang dipandu langsung oleh Sri Purwanti, bertempat di Hotel Grand Tropical Village Tanjungpandan, Sabtu (18/3/2023).

Turut mendampingi H Taufik Mardin dalam sosialisasi penyebarluasan Perda yakni narasumber Harpan Efendi dan Sekretaris Camat Tanjungpandan Zaindra Jaya. 

Taufik Mardin mengatakan, pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup meliputi pencegahan, penanggulangan dan pemulihan fungsi lingkungan hidup. 

Maka dari itu perda ini sangat penting diketahui masyarakat. "Payung hukumnya jelas ada, tapi kita sama-sama dan peduli terhadap masalah lingkungan ini," kata Taufik Mardin kepada Belitong Ekspres. 

BACA JUGA:SMAN 1 Tanjungpandan Juara Kejurda Pelajar Belitung 2023

Oleh karena itu, Taufik Mardin mengajak semua masyarakat, agar lebih peduli dalam menjaga lingkungan itu. Apalagi Belitung sudah menjadi destinasi pariwisata, maka masalah lingkungan itu harus menjadi perhatian bersama. Sehingga tidak ada pembiaran terhadap masalah lingkungan.

"Lingkungan bukan hanya aktivitas tambang, tapi ada aktivitas lain seperti sampah, yakni industri yang menimbulkan dampak lingkungan," ujar Politisi Senior PDI Perjuangan Belitung itu.

Kemudian ia juga berharap dari pemprov Babel dan kabupaten agar kerja sama yang baik dalam pengendalian  pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. 

Apalagi ia menyoroti mengenai rencana pertambangan di laut Beltim itu. "Apakah menjamin tidak akan berdampak kepada Kabupaten Belitung, dampak itu harus menjadi pemikiran kita," tegasnya. 

BACA JUGA:Masyarakat Belitung Sambut Ramadan Dengan Tabligh Akbar

Sebab lanjut Taufik, Belitung kini sudah menjadi tujuan pariwisata dan meraih predikat unesco global geopark (UGG), sehingga geosite-geosite yang ada itu harus dijaga. 

"Jadi kita mulai mengedukasi anak-anak kedepan bagaimana mencintai alam dan mencintai lingkungan itu, mulai dari membuang sampah dan lain-lainnya," tandas Ketua DPC PDI Perjuangan Belitung ini.

Sementara itu, Sekretaris Camat Tanjungpandan Zaindra Jaya mengapresasi kegiatan semacam ini. Pasalnya itu memberikan pengetahuan tentang Perda yang ada di Babel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: